Literisasi Media di Jajaran Korem 072/Pamungkas dan Kodim 0707 Wonosobo



Literisasi Media di Jajaran Korem 072/Pamungkas dan Kodim 0707 Wonosobo
Literisasi media dalam rangka mengantisipasi dan mencegah faham Radikalisme bagi Prajurit dan PNS beserta keluarga dijajaran Korem 072/Pamungkas dan khususnya bagi anggota Kodim 0707 Wonosobo dilakukan Pada hari rabu 21 Maret 2018 oleh Mayor Caj Samsul Maarif di Makodim 0707 Wonosobo
Fenomena radikalisme yang semakin luas merambah ke dunia maya (virtual world) menunjukan masih adanya celah yang dapat dimanfaatkan oleh kelompok/organisasi radikal dan teroris dalam menyebarkan paham radikalnya. Upaya-upaya propaganda radikalisasi ini mudah menyebar keseluruh dunia karena perkembangan teknologi komunikasi, seperti maraknya berbagai aplikasi dan sarana media sosial serta kemudahan dalam mengakses berbagai situs media sosial dan media online lainnya.
Mayor Caj Samsul  Maarif mengungkapkan  Fenomena tersebut bisa dikatakan sudah menjadi trend bagi kelompok teroris maupun radikal dalam melancarkan aksi propaganda dan ancaman-ancaman untuk membuat resah masyarakat. Di mana radikalisme yang ditanamkan melalui dunia maya ini dapat menjadi embrio lahirnya terorisme. Celakanya, seiring perkembangan teknologi informasi ini, menyebabkan mata rantai kelompok/organisasi radikal terintegrasi secara global dan dengan cepat dapat tersebar keseluruh dunia termasuk di Indonesia dengan menyasar berbagai kalangan atau elemen masyarakat.
Melihat fenomena tersebut, pemerintah Indonesia tentunya tidak tinggal diam, berbagai upaya telah dilakukan untuk meredam derasnya arus propaganda radikal di dunia maya. Seperti, memonitor hingga melakukan pemblokiran terhadap situs-situs yang dianggap radikal dan dapat memprovokasi masyarakat luas. Bahkan baru-baru ini pada 28 Januari 2016, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) telah melakukan pemblokiran terhadap 33 situs yang dinilai ikut menyebarkan paham radikal.ungkap Maarif
Pemblokiran ini sendiri memang menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan, namun perlu diakui bahwa upaya pemerintah dalam mencegah berkembangya bibit terorisme memang perlu dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran informasi provokatif dari kelompok-kelompok garis keras di dunia maya. Akan tetapi kebijakan pemblokiran situs-situs ini akan tidak efektif bila berjalan sendiri, mengingat karakteristik internet yang menyebabkan pemblokiran menjadi sia-sia karena selalu ada celah di balik teknologi siber. Di mana pemblokiran sebuah situs dapat saja direspon oleh pengelola situs tersebut dengan membuka puluhan bahkan ratusan situs semacamnya.tegas  Mayor Caj Maarif
Oleh karena itu, Dandim 0707 Wonosobo Fauzan Fadli SE, memberi arahan kepada semua anggota juga keluarga Kodim 0707 Wonosobo  untuk memakai sarana media sosial dengan semestinya,seperti memakai bahasa yang santun, bijak juga tidak menebar hoak juga kebencian kepada seseorang atau suatu golongan dikarnakan akan merugikan diri sendiri juga dengan adanya UU ITE yang kini menjadi suatu tindakan dalam hukum.
Masyarakat perlu diberi pemahaman yang baik dalam berinternet, agar tidak terprovokasi oleh tulisan maupun konten lainnya yang radikal. Pengertian literasi media sendiri adalah kemapuan untuk memahami, menganalisis dan mendekonstruksi pencitraan media. Kemampuan untuk melakukan hal ini ditujukan agar masyarakat sebagai konsumen media menjadi paham tentang cara media dikonstruksi (dibuat) dan diakses. Sehingga diharapkan masyarakat menjadi mengerti terhadap konten yang akan dibaca.imbuh Fauzan
Menangkal paham radikalisme yang dapat berkembang menjadi tindakan terorisme yang disebarkan melalui propaganda di dunia maya memang tidaklah mudah. Tetapi apapun alasannya, harus kita lawan dengan intensitas pemahaman tentang literasi media yang baik. Sehingga masyarakat dapat cerdas dalam memilih dan menilai suatu informasi/pemberitaan di media, agar pola penyebaran paham radikal di dunia maya menjadi tidak berarti. Pendim0707


Komentar