GELAR PASUKAN OPERASI KESELAMATAN LALIN



GELAR PASUKAN OPERASI KESELAMATAN LALIN

Satu satuan setingkat pleton(SST) Kodim 0707/Wonosobo hadir di Markas Kepolisian Resor (Polres) Wonosobo melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan lalu lintas 2018 yang sebelumnya dinamakan Operasi Simpatik, Senin(5/3). Bertempat di areal terminal Mendolo,karena Mapolres saat ini sedang dipugar untuk dibangun lagi. Sebagai kantor sementara Mapolres digunakanlah perkantoran yang ada di terminal Mendolo.

Apel yang digelar , dipimpin langsung oleh AKBP Abdul Waras S.Ik yang diikuti oleh seluruh Personel Polres Wonosobo, Kodim 0707 Wonosobo, Dinas Perhubungan  dan Sat Pol PP Wonosobo. Letkol Czi Fauzan fadli S,E juga ikut hadir pada gelar pasukan yang terselenggara hari ini.
Dalam amanat Kapolres menyampaikan bahwa diselenggarakan pelaksanaan Ops Keselamatan 2018 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas untuk mendukung kebijakan Promoter Kapolri guna terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) berlalu lintas sesuai  Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di wilayah Wonosobo. Apel gelar pasukan ini diadakan untuk mengetahui tolak ukur sejauh mana kesiapan anggota polri menciptakan kondisi aman dan nyaman dalam berlalu lintas di jalan raya. Operasi Keselamatan Lalulintas untuk mengurangi angka kecelakaan yang selama ini kita ketahui kecelakaan kendaraan bermotor banyak di sebabkan faktor manusianya. Pelaksanaan operasi keselamatan diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi yaitu : Meningkatkan disiplin lalu lintas Masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, menurunnya fatalitas korban kecelakaan lalulintas, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap polri dengan terbentuknya opini positif dan citra baik dalam lalulintas, terwujudnya Kamseltibcarlantas menjelang Pilkada di wilayah tahun 2018.
 
Adapun sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata pelanggaran terhadap Undang undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang kasat mata dan berpotensi menyebabkan ketidaktertiban lalu lintas.
“Operasi Keselamatan dilaksanakan selama 21 hari terhitung mulai pada hari ini tanggal 01 maret 2018 hingga tanggal 21 maret 2018, dalam pelaksanaannya sendiri kita mengedepankan giat Preemtif, preventif disertai Gakkum (penegakan hukum) secara selektif prioritas guna meningkatkan simpatik masyarakat terhadap Polantas dalam mendukung kebijakan profesional, modern, dan terpercaya”, terangnya.
 Disebutkan tilang tahun 2016 sejumlah 6.272.375  kasus dan pada tahun 2017 sejumlah 7.420.481 kasus atau ada kenaikan trend (15,47 %).
Teguran  tahun   2017  sejumlah  3  trend (31 %).


.225.098 pelanggaran dan pada tahun 2016 sejumlah 2.225.404 pelanggaran atau ada kenaikan
Jumlah  kecelakaan lalu lintas tahun 2016 sejumlah      105.374          kejadian     dan         pada
tahun 2017 sejumlah 98.419 kejadian atau ada penurunan trend (-7 %).
Korban meninggal dunia tahun 2016 sejumlah 25.859 orang dan pada tahun 2017 sejumlah 24.213 orang atau ada penurunan trend (– 6 %).
Korban luka berat tahun 2016 sejumlah 22.939 orang dan pada tahun 2017 sejumlah 16.159 orang atau ada penurunan trend (-30%).
Korban luka ringan tahun 2016 sejumlah 129.913 orang dan pada tahun 2017 sejumlah 115.566 orang atau ada penurunan  trend (-4%).
Kerugian rupiah tahun 2015 sejumlah                 Rp. 226.416.414.497,- dan pada tahun 2016 sejumlah Rp. 212.930.883.536,- atau  ada  penurunan trend    (-6%). Lebih lanjut, diharapkan dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan 2018 ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas agar terciptanya keamanan, ketertiban dan keselamatan serta kelancaran berlalun lintas.
                                                                                                         (Pendim 0707/Wsb)

Komentar