TNI NETRAL DALAM PILGUB
TNI NETRAL DALAM PILGUB
Komandan Kodim 0707/Wonosobo Letkol Czi Fauzan Fadli, SE didampingi Kasdim Mayor Inf Jaka Susila dan Pasi Ter Kapten Inf Sugeng Hariyanto. Membuka dan sekaligus memberikan materi Pokok-Pokok Kebijakan Kasad dalam program tahunan bidang teritorial tentang pembinaan Netralitas TNI, Kamis (1/3). Kegiatan diikuti para Pasi, Danramil, Babinsa dan Persit KCK Cabang XXVII Dim 0707/Wonosobo, dengan jumlah peserta 100 orang sedang pendukung 25 orang.
Letkol Czi Fauzan Fadli menyampaikan tujuan pembinaan Netralitas TNI dalam Pemilu/Pilkada TA 2018 Kodim 0707/Wonosobo. Sehingga berjalan dengan tertib, aman dan lancar serta mendapat hasil yang optimal sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditentukan. Seluruh prajurit TNI dapat bersikap netral dalam setiap penyelenggaraan Pemilu/Pilkada di wilayahnya, dan tidak berpihak kepada salah satu kontestan peserta Pemilu/Pilkada. Terciptanya pemahaman prajurit dan keluarganya tentang Netralitas TNI dalam pelaksanaan Pemilu/Pilkada yang Luber (langsung, umum, bebas dan rahasia) dan Jurdil (jujur dan adil). Terpeliharanya citra positif TNI di mata masyarakat dalam menjaga nama baik perorangan maupun satuan, dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak citra TNI terkait dengan pelaksanaan Pemilu/Pilkada.
Mengingat begitu pentingnya sikap netralitas dalam membangun demokrasi dan profesionalisme, maka masalah netralitas harus benar-benar dipahami, dihayati dan diimplementasikan dalam kehidupan Prajurit, ASN TNI dan Ibu Persit, terutama pada penyelenggaraan Pemilu / Pilkada yang dilaksanakan secara serentak di beberapa daerah Propinsi, Kabupaten, dan Kota di seluruh wilayah Indonesia.
Oleh karena itu kepada setiap prajurit TNI baik selaku perorangan maupun atas nama institusi tidak boleh memberikan bantuan dalam bentuk apapun kepada peserta Pemilu / Pilkada baik Parpol atau perseorangan untuk kepentingan kegiatan apapun dalam Pemilu maupun Pilkada, dilarang melakukan tindakan atau pernyataan apapun yang bersifat mempengaruhi keputusan KPU atau KPUD, Panwaslu atau Panwasda.
Setiap prajurit baik perorangan maupun institusi wajib untuk selalu mewaspadai pada setiap perkembangan situasi di lingkungannya serta melaksanakan temu cepat dan lapor cepat secara hierarki, apabila ditemukan ada kejadian atau kegiatan yang berindikasi atau mengarah kepada upaya menghambat, mengganggu atau menggagalkan Pemilu / Pilkada. Terkait dengan pelaksanaan Pemilu/Pemilukada secara serentak tahun 2018 Komandan atau Atasan berkewajiban untuk memberikan pemahaman tentang netralitas TNI sebagai pedoman bagi anggota atau bawahannya untuk berbuat dan bertindak di lapangan sesuai prosedur yang berlaku. Guna menjaga netralitas prajurit TNI dalam rangka Pilgub dan wakil gubernur yang segera akan dilaksanakan di Jawa Tengah, pungkasnya.
Seusai pemberian materi Dandim membubuhkan tanda tangan di white board, sebagai bukti bahwa TNI benara benar netral.
Pendim 0707/Wsb
Komentar
Posting Komentar