RAPAT KORDINASI LINTAS SEKTORAL DALAM RANGKA KESIAPAN MENGHADAPI PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TENGAH TAHUN 2018 DI WILAYAH KABUPATEN WONOSOBO





Polres Wonosobo Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral  ruang serba guna dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 di Wilayah Kabupaten Wonosobo maka Polresta  menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di gedung serba guna polres Wonosobo (14/2)

Kapolres  Akbp Abdul  Waras   memimpin rapat ini untuk meningkatkan sinergitas Polri dengan instansi lain, dalam upaya mewujudkan pelaksanaan pilkada serentak 2018 yang aman, tertib, damai dan bermartabat,” ucap Kapolres Wonosobo 

Rapat yang digelar ini, dihadiri oleh Dandim 0707/ Wonosobo dan Wakil  Bupati Wonosobo  Ketua KPU Kabupaten  Wonosobo Ketua Panwaslu Kabupaten Wonosobo para camat se- Kabupaten Wonosobo , Kopolsek jajaran Polres Wonosobo serta para tamu undangan lainnya.
Situasi Kamtibmas Kabupaten  Wonosobo dalam paparan Kabag Ops untuk pengamanan Pilkada Serentak 2018 ini, pihak Polres Wonosobo 
“Tapi nanti pada saat pelaksanaannya di lapangan, bisa saja bertambahnya jumlah personil pengamanan, dimana semuanya tergantung pada dinamika yang terjadi di lapangan,” jelas Kabag ops.

"Namun kita juga menyampaikan, bahwa pihak Polres Wonosobo siap untuk mengamankan kegiatan pilkada serentak ini, dibantu oleh TNI dan instansi terkait lainnya,” tegas Kapolres 
Meski demikian, harus terjadi sinkronisasi pengamanan di lapangan, agar tidak terjadi kesalahpahaman, maupun pelanggaran pelanggaran yang signifikan, dari pihak pemenangan pemenangan calon.

Karena itu, dibutuhkan rapat koordinasi antar sektoral ini sehingga bisa memberikan materi sesuai dengan tupoksinya masing masing.
Sekarang sudah masuk tahapan pilkada yang dilaksanakan secara serentak, para forkopimda berkewajiban utk membantu para penyelenggara pilkada untuk menyelenggarakan, mewujudkan pilkada yg susuai harapan kita bersama.
Tupok polri sesuai UU no 2 tahun 2002
1. Menjamin dan mewujudkan kamtibmas sebelum, sesaat dan setelah pilkada.
2. Memberikan rasa aman dan nyaman dlm rangka pemeliharaan kamtibmas hrs tetap terjaga
3. Pengakan hukum terhadap pelanggaran pilkada sesuai dgn gakkumdu yg ditentukan.

Rapat koordinasi ini hendaknya dapat saling memberikan informasi dan saling menyampaikan menyamakan persepsinya dengan panwascam dan para kanit intel, Bimmas dan Polmas dan babinsa harus sama- sama berjalan utk ikut mengawasi kegiatan pilkada. pendim 0707

Komentar