Pengecekan Tanah Sebagai Upaya Selamatkan Aset Negara


Pengecekan Tanah Sebagai Upaya Selamatkan Aset Negara

Danramil bersama Babinsa melakukan pengecekan tanah milik Kodim 0707/Wonosobo yang bertempat dibelakang Hotel Kledung dengan luas 812 m dan dengan nomor sppt Nop 330708002102200440 Atas nama Kodim 0707/Wonosobo.(21/01)


Tanah tersebut sekarang dikelola oleh Jarwani yang beralamat di Dusun Yososari Desa Reco Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo dan beliau memiliki surat kesepakatan pengelolakan dengan Koramil 06/Kertek.
Serka Tri Suharyanto yang merupakan salah satu babinsa Kodim 0707/Wonosobo yang ikut dalam kegiatan tersebut menyampaikan, “Tanah aset milik TNI AD merupakan barang milik negara yang perlu diamankan baik dari segi fisik, non fisik dan administrasi. Aset milik negara ini perlu didaftarkan ke dalam Inventarisasi kekayaan milik negara, guna menghindari penyerobotan tanah milik TNI AD dan meredam keinginan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab atas Aset Tanah Milik TNI AD. ”
“Tanah bagi TNI sangatlah penting sebagai pertahanan NKRI dalam melaksanakan kebijakan pertahanan negara dan untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah serta melindungi keselamatan bangsa,”kata Kapten Inf Punidi selaku Danramil saat melakukan pengecekan tanah.
Kapten Inf Punidi menyampaikan alasan keikutsertaan beliau dalam pengecekkan tanah ini, yaitu karena beliau ingin mengetahui lebih dalam tentang Aset negara, yang dimana beliau masih mengemba jabatan baru.
Untuk meralisasikan tugas-tugas tersebut, sambung beliau, TNI harus mempunyai dukungan dari komponen pendukung yang tangguh, diantaranya sumber daya alam nasional.
"Dan salah satu sumber daya alam yang dapat dipergunakan untuk kepentingan pertahanan negara adalah tanah yang merupakan aset penting untuk membangun kekuatan pertahanan, baik untuk pangkalan, tempat latihan perumahan anggota TNI maupun fasilitas militer lainnya," tambah Danramil.

Pendim0707












Komentar