PNS PERLU DIBERIKAN PEMAHAMAN BAHAYA RADIKALISME
PNS PERLU DIBERIKAN PEMAHAMAN BAHAYA RADIKALISME
Kodim 0707/Wonosobo bekerja sama dengan Kesbangpol menyelenggarakan pembinaan bagi pegawai negeri sipil dilingkungan Pemda Wonosobo selama 3 hari yang diikuti 50 orang bertempat di Omah Duwur Andongsili Mojotengah. (27/11)
Untuk itu dalam rangka pembinaan kepada PNS yang ada dilingkungan Pemda Wonosobo, Kantor Kesbangpol mengandeng Kodim 0707 untuk bersama – sama mengadakan pembinaan dan pencegahan masuknya bahaya radikalisme. Bagi yang belum terpengaruh agar sebagai benteng sehingga bisa membina lingkungannya jangan sampai masuk ke kelompok radikal. Sedangkan yang sudah terpengaruh diharapkan segera sadar bahwa kita hidup dinegara Indonesia yang sudah menganut dasar negara yaitu Pancasila.
Di Indonesia ada tiga faham radikalisme yang berkembang yaitu radikal kanan (Raka) adalah radikal yang berdasarkan agama, yang ke dua radikal kiri (Raki) yaitu radikal yang berdasarkan faham komunis dan radikal lainnya (Rala) yaitu kelompok yang ingin mendirikan negara dibumi Indonesia seperti GAM (gerakan Aceh Merdeka), OPM (organisasi Papua Merdeka). Ketiga kelompok tersebut mempunyai tujuan yang sama yaitu ingin merubah Pancasila dengan idiologi mereka.
Faham radikal tidak muncul mulai saat ini saja akan tetapi sudah dimulai dari jaman penjajahan. Tokoh tokohnya antara lain Radikal kiri Alimin, Muso, DN Aidit, dan saat ini muncul gerakan PKI gaya baru. Adapun Radikal kanan tokohnya mulai dari Kartosuwiryo, Kahar Muzakar, Abu Bakar Baasir, Amrozi, Dr Azhari.
Dampak yang ditimbulkan apabila mereka sampai berkembang besar mulai dari internasional yaitu menurunnya citra sebuah negara dimata dunia akan buruk, timbulnya sikap deskriminasi terhadap kelompok tertentu. Dampak terhadap nasional adalah terancamnya keutuhan NKRI, hilangnya nasionalisme, dan terjadinya perpecahan di masyarakat.
Begitu banyak dampak yang timbulkan dari faham radikalisme apa bila mereka tumbuh besar, untuk itu Mayor Inf Jaka Susila memberikan kesimpulan bahwa
radikalisme merupakan paham yang bertentangan dengan Pancasila & UUD 1945, yang memaksakan keinginan dengan cara kekerasan, sehingga dapat menghilangkan rasa nasionalisme & semangat kebangsaan yang menimbulkan perpecahan. Untuk dapat mengatasi pengaruh radikalisme maka setiap PNS diharapkan memiliki mental yang tangguh yg merupakan akumulasi dari iman & taqwa, nasionalisme dan militan menimbulkan perpecahan. untuk membentuk mental yang tangguh diperlukan program pembinaan menntal yang terus menerus dan berkesinambungan yang sinergis dengan semua pihak yang terkait.
Solusi yang ditawarkan adalah digelorakan kembali rasa kebersamaan , kerja keras & gotong royong, tumbuh kembangkan kebersamaan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan serta hindari perbedaan yang mengarah kepada perpecahan. Bangkitkan semangat nasionalisme, patriotisme dan militansi melalui penanama kembali Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika.
Pendim 0707
Komentar
Posting Komentar