Penyuluhan Hukum di Kodim 0707/Wonosobo
Penyuluhan Hukum di Kodim 0707/Wonosobo
Prajurit,
PNS TNI AD dan persit Kodim 0707/Wonosobo serta Kanminvet CAD IV-12/Wonosobo
menerima penyuluhan hukum dari Kudam IV/Diponegoro yang bertempat di Makodim
0707/Wonosobo. (14/11)
Komandan
Kodim 0707/Wonosobo yang di wakili oleh Kasdim 0707/Wonosobo Mayor Inf Jaka
Susila menyambut baik adanya penyuluhan hukum yang diadakan dari Hukum Kodam. Kasdaim
mengatakan, sebagai prajurit yang berjiwa Sapta Marga dengan sumpah prajuritnya
yang satu di antaranya tunduk kepada hukum dan memegang teguh disiplin
keprajuritan di tuntut untuk selalu taat dan patuh terhadap hukum yang berlaku
dan mengikat dalam setiap langkah serta tindakan prajurit apapun bentuknya.
Dengan
penyuluhan hukum ini prajurit diharapkan dapat merealisasikan aturan hukum
dalam kehidupan serta pelaksanaan tugas sehari-hari dengan lebih baik. Sehingga
dalam setiap pelaksanaan tugasnya prajurit berupaya meningkatkan pemahaman
terhadap aturan serta larangan-larangan sesuai dengan hukum yang berlaku pada
setiap keadaan yang sedang atau akan dihadapi.
Lanjut
Kapten CHK Waruwu, S.H, menyampaikan, maksud dari penyuluhan hukum ini untuk
memberikan gambaran bagi setiap prajurit dalam meningkatkan disiplin dengan
tujuan sebagai bekal bagi prajurit dan PNS dalam mendukung dan menjalankan
pelaksanaan tugas sehari-hari, agar terhindar dari hukuman disiplin maupun
hukuman pidana, dimana saat ini banyak prajurit yang tersangkut dengan kasus pelanggaran
disiplin maupun dengan hukum pidana oleh karena itu kurangnya pengetahuan dan
wawasan prajurit terhadap prosedur pengambilan keputusan dan tindakan dilapangan
dalam menjalankan perintah tugas.
Pendim
0707
Komentar
Posting Komentar