Pembinaan Kedisiplinan Kepada Perangkat Desa
Pembinaan Kedisiplinan Kepada Perangkat
Desa
Komandan
Koramil 01/Wonosobo Kapten Inf Heru Utomo memberikan materi kedisiplinan untuk
para anggota perangkat desa di Balai Desa, Desa Wonolelo, Kab. Wonosobo.
Pemberian materi kedisiplinan ini diberikan kepada perangkat desa yang baru
saja diangkat. (10/10)
Tujuan
dari kegiatan ini adalah untuk mendidik supaya tercipta perilaku yang tidak
menyimpang. Agar pegawai hidup dengan kebiasaan-kebiasaan yang baik, positif
dan bermanfaat baginya serta lingkungannya, kebiasaan baik menyebabkan
ketenangan jiwanya dan lingkungannya. Selain itu, untuk mengatur keseimbangan
keinginan individu satu dengan individu lainnya. Ini sangat penting diberikan
kepada pegawai baru agar mereka menerapkan disiplin dalam pelaksanaan kerja
karena sebagai pegawai baru harus dibekali dengan ilmu yang dibutuhkan untuk
terjun menghadapi masyarakat.
Dalam
kesempatan pembinaan tersebut, Danramil 01/Wonosobo menyampaikan bahwa perilaku
disiplin itu sangat penting. Displin diartikan sebagai kepatuhan terhadap
peraturan hukum atau tunduk pada pengawasan, dan pengendalian serta untuk latihan
yang bertujuan mengembangkan diri agar dapat berperilaku tertib.
Perangkat
desa harus lah bisa menjaga kedisiplinan, utamanya dalam menjalankan tugasnya
sebagai pelayan masyarakat. “Kalau dari kita saja tidak disiplin, terus
bagaimana kita bisa memberikan pengayoman dan pelayanan kepada warga,” tandas
Danramil.
Kapten
Inf Heru Utomo juga menghimbau kepada perangkat agar selalu membuka diri
terhadap berbagai masukan yang diberikan warga. “Perangkat harus bisa menerima
kritik dan masukan, kritik sepahit apapun asal itu membangun tentunya itu akan
menjadi obat bagi berbagai kelemahan dan kekurangan kita, harus menjadi
pendorong bagi kita untuk terus memperbaiki diri,” jelasnya.
Harapannya
setelah diberikan materi tentang kedisiplinan ini para pegawai perangkat desa
bisa lebih baik lagi kedepannya. Diharapkan perangkat desa bisa
lebih disiplin terhadap ketentuan peraturan perundangan antara lain mentaati
ketentuan jam kerja, pakaian dinas, wewenang dan kewajiban, pelayanan
masyarakat, tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan desa serta
optimalisasi kinerja.
Pendim
0707
Komentar
Posting Komentar