SOSIALISASI DANA DESA DI KABUPATEN WONOSOBO

Bertempat di Gedung Sasana adipura telah dilaksanakan Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Dana Transfer ke Desa Kab Woosobo tahun 2018 yang dihadiri kl 300 orang Adapun yang hadir dalam acara sbb:Bupati Wonosobo,KAPOLRES Kab. Wonosobo ,KAJARI Kab. Wonosobo,Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten SEKDA Dan Pimpinan ,Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo Ketua Komisi A DPRD Kab.Wonosobo,Camat Se-Kab. Wonosobo,Kepala Desa Se-Kab. Wonosobo,Para Pendamping Dana Desa Dan Tenaga Ahli Desa,Inti sambutan dari Bupati Kab. Wonosobo (19-01)

       Roadmap otonomi desa terus berjalan sejak implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, maupun bergulirnya Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 20l5, Tentang Perubahan atas PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber pada APBN, meskipun disatu sisi masih terjadi dinamika dalam rangka untuk mewujudkan peningkatan pelayanan publik. peningkatan peran serta dan pemberdayaan masyarakat menuju “Kemandirian Desa“.

       Seiring dengan adanya formula untuk mengembalikan fokus otonomi desa dengan dana transfer desa-nya, dalam rangka mendukung tercapainya tujuan pembangunan desa, yaitu: meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia maupun percepatan penanggulangan kemiskinan, melalui 8 area kemiskinan mikro, yaitu: fasilitasi penyediaan tempat tinggal, penyediaan air minum. dan sanitasi yang layak, jaringan listrik tempat tinggal, keluarga berencana, penanganan disabilitas, penunjang penyelenggaraan pendidikan bagi warga miskin yang tidak mendapatkan jaminan sosial, pemenuhan akses kesehatan serta perluasan lapangan kerja.

       Dengan mengedepankan musyawarah dan kontrol masyatakat dalam pengelolaan anggaran desa yang dapat diwujudkan melalui pemberian hak masyarakat terhadap informasi, pahami undang-undang desa terutama tentang petunjuk tekhnis serta petunjuk pelaksanaannya, tingkatkan produktifitas dan kompetensi diri baik dalam administrasi, organisasi, maupun manajemen, serta bekerja-lah sesuai prosedur, dengan begitu akan terhindar dari penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran dan melenceng dari peraturan yang ada.

      Untuk itu, saya harap dukungan' dari seluruh camat, sebagai garda terdepan yang akan mengawal penyelenggaraan pemerimahan desa maupun pimpinan perangkat daerah terkait, untuk mengoptimalkan fungsi pembinaan dan pengawasan kepada pemerintahan desa, terutama dalam mengevaluasi kesesuaian realisasi kegiatan dengan rencana yang telah ditetapkan desa, serta menfasilitasi pengaduan masyarakat, khususnya tentang pengelolaan dana transfer desa di wilayahnya.

      Selaras dengan itu, kepada seluruh pemerintah desa, utamanya kepada kepala desa sebagai pemegang kekuasaaan pengelolaan keuangan desa. saya harap untuk benar-benar memahami dan melaksanakan ketentuan pengelolaan keuangan desa dengan sebaik-baiknya, sehingga pengelolaan dana transfer ke desa tahun 2018 dapat tepat manfaat serta waktu.

      Sehingga akan menciptakan tereselenggaranya pemerintahan desa yang sehat dan pemerintahan yang baik, dalam rangka mewujudkan Wonosobo Bersatu Untuk Maju, Mandiri dan Sejahtera Untuk Semua, mendapatkan Ridha dari Allah SWT..Amin

Inti Sambutan kapolres Perekanalan Kapolres wsb,Dana desa di gelontorka oleh pemerintah agar tingkat ekonomi di pedesaan semakin meningkat agar menyeimbangkan antara kota dan pedesaan.
Para kapolsek segera jalin komunikasi dengan aparat terkait agar bisa lebih detail mengawasi dana desa.Dilanjutkan paparan tentang Dana DesaSelama kegiatan berlangsung aman

Komentar