Babinsa dan Babhinkamtibmas Ikut Bimbingan Tehnis PMK

Babinsa dan Bhabinkamtibmas mendapatkan penyuluhan bimbingan teknis tentang penanganan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak dari Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Wonosobo bertempat di Mapolres. (19/5)


Pasi Ops Kapten Inf Robert saat mendampingi acara tersebut menyampaikan bahwa saat ini sedang marak munculnya wabah PMK di beberapa tempat.  Sedangkan saat ini kebutuhan hewan ternak khususnya kambing, sapi dan kerbau meningkat seiring mendekati hari Raya Idul Adha.

Babinsa dan Bhabinkamtimas merupakan ujung tombak di lapangan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.  Sehingga diharapkan sebagai aparat di lapangan mengetahui permasalahan yang sedang terjadi di lapangan dan bisa ikut membantu mengatasinya.  Minimal bisa memberikan pengertian dan pemahaman kepada masyarakat binaanya agar mereka bisa mengatasi permasalahan dengan tenang, kata Kapten Inf Robert.


Sementara itu drh. Heri dari Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Wonosobo memaparkan bahwa Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) disebabkan oleh virus RNA, dengan daya tahan tinggi di lingkungan hingga 3-6 bulan dan bertahan lama jika terlindung dari sinar matahari dan iklim yang mendukung. Virus banyak ditemukan di tulang, kelenjar, susu, cairan lain yang dikeluarkan tubuh ternak terinfeksi. 

Spesies rentan adalah sapi, kerbau, domba, kambing dan babi. Penularan dapat terjadi bila kontak langsung ternak terinfeksi, pernafasan, mulut, lecet kulit dan sarana peternak (sepatu, tangan, pakaian) dan tidak bersifat Zoonosis artinya penyakit ini tidak menular ke manusia. 


Adapun Tanda klinis jika hewan terpapar adalah Demam tinggi,  Muncul lepuh (seperti sariawan) di lidah, mulut, hidung, moncong dan puting susu; Keluar air liur berlebihan (berbusa); Nafsu makan turun/tidak mau makan; dan Muncul lesi (luka) pada kaki antar kuku, kepincangan, enggan bergerak, gemetar dan pengelupasan kuku.

Jika terjadi  maka tugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas adalah memberikan pengertian agar masyarakat agar tidak terjadi “panic selling”,  sebab hewan akan sembuh asal diberikan obat dan di vaksin serta yang tidak kalah penting PMK tidak berbahaya bagi manusia.

Daging hewan yang terkena PMK masih aman dikonsumsi dengan cara Jangan mencuci daging terinfeksi, tapi langsung direbus minimal 30 menit, atau dipresto minimal 10 menit. Sedangkan kulit hewan terinfeksi diberikan garam ditambah soda kue didiamkan hingga 28 hari, pungkas drh Heri.

Pendim 0707

Komentar