Penentuan Pemilihan Calon Kepala Desa Kayugiyang
Penentuan Pemilihan Calon Kepala Desa Kayugiyang

Dalam kegiatan penetapan nomor urut calon kapala desa ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menetapkan sesuai nomor urut para calon yang telah ditentukan oleh PKKD (Panitia Pemilihan Kepala Desa) dan penyerahan logistik berupa kartu suara kepada ketua KPPS.
Dalam sambutannya Danramil 04 Garung Kapten Inf Sutarto mengajak dan menghimbau agar sama – sama menjaga ketertiban dan kelancaran demi berlangsungnya pemilihan kepala desa dengan baik tanpa adanya keributan dan berpegang kepada isi deglarasi damai yang telah ditanda tangani oleh semua calon kepala desa.
Danramil juga berpesan kepada calon kepala desa, jaga situasi dan kerukunan antar calon dan pendukung, yang aman, damai, hindari berita hoax, dan tidak terpancing dengan hal – hal yang membuat gaduh di masyarakat, yang akan merugikan pesta demokrasi Pilkades. Tutup Danramil.

"Panitia pilkades sudah menjalankan beberapa tahapan pelaksanaan Pilkades, mulai dari penjaringan bakal calon, seleksi administrasi, penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap)," ujarnya.
“Proses demi proses akan terus kita lalui, kami dari panitia berharap kepada semua pihak untuk mendukung dan ikut serta menciptakan suasana yang aman dan tentram pada pemilihan kepala desa Desa Kayugiyang tahun 2019 ini,” ujarnya. "Oleh karenanya, tahapan selanjutnya adalah penetapan bakal calon menjadi calon dan pengundian nomor urut calon. Seluruh kandidat dinyatakan lolos dan siap maju dalam Pilkades Desa Kayugiyang ," tutupnya.
Pendim 0707
Komentar
Posting Komentar