Musrenbang Sukoharjo

Musrenbang Sukoharjo 
Anggota Koramil 14 Sukoharjo menghadiri musyawarah rencana dan pembangunan desa di gedung pertemuan  Desa Purwojati Kecamatan Kertek. Adapun yang hadir dalam acara tersebut yaitu, Camat Sukoharjo, beserta tamu undangan lainnya.(10/09)

Kegiatan ini membahas tentang Pembangunan, Pendidikan, Ekonomi dan Kesehatan. Kegiatan ini juga dilaksanakan supaya pembangunan insfraktruktur dan pelayanan publik di Kecamatan Sukoharjo dapat dinikmati oleh masyarakat. Dalam kegiatan tersebut dibahas mengenai rencana pembangunan di Kecamatan Sukoharjo dengan meminta pendapat dan masukan dari peserta musyawarah rencana bangunan desa yang nantinya akan diusulkan ke pemerintah.
Menurut Camat Sukoharjo  Kegiatan musyawarah rencana dan pembangunan desa adalah forum musyawarah tahunan yang dilaksanakan secara partisipatif oleh para pemangku kepentingan untuk menyepakati rencana kegiatan tahun anggaran yang berjalan sesuai dengan tingkatannya. Tujuan yaitu untuk menampung dan menetapkan kegiatan prioritas sesuai kebutuhan masyarakat yang diperoleh dari musyawarah perencanaan yang sesuai dengan tingkatan dibawahnya serta menetapkan kegiatan yang dibiayai melalui APBD maupun sumber pendanaan lainnya.
Dalam sambutannya babinsa Serda Maryono mengatakan “musyawarah rencana dan pembangunan desa diadakan untuk meningkatkan rangking pembangunan dikecamatan Kertek dalam penyerapan dana pembangunan yang sudah dialokasi oleh pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat sehingga daya saing dengan daerah lain tidak tertinggal. Disamping itu, pelayanan terhadap masyarakat harus meningkat sebagai bentuk partisipasi pembangunan”.
Babinsa juga menyampaikan pentingnya musyawarah tingkat Kecamatan dalam pengembangan pembangunan, sebab melalui  musrenbang masing-masing bagian dapat memberikan gagasan serta ide-ide positif untuk kemajuan wilayah.
“musyawarah rencana dan pembangunan desa merupakan forum tertinggi dalam sebuah organisasi. Oleh sebab itu kegiatan ini harus di manfaatkan semaksimal mungkin,” tambah babinsa.
Ia juga berpesan untuk penentuan pembangunan gunakan skala prioritas dan asas manfaat, serta hasil keputusan musyawarah rencana dan pembangunan desa harus dilaksanakan seoptimal mungkin.  Ia berharap supaya kelompok atau yang mengusulkan program akan tetapi belum terakumudir supaya tetap  mendukung  dan diharapkan tidak  mengganggu atau mengendalai program.
Pendim0707

Komentar

Postingan Populer