Rakor Kesiapan Akhir Pemilu Tahun 2019
Rakor Kesiapan
Akhir Pemilu Tahun 2019
Dandim
0707 Wonosobo Letkol Czi Fauzan Fadli, S.E menghadiri acara Rakor Kesiapan
Akhir Pemilu Tahun 2019 yang bertempat di Ruang Rapat Krt. Mangoenkoesoemo
kantor Setda Kab. Wonosobo. (08/04)
Bupati
Kab. Wonosobo Drs. Eko Purnomo, S.E.,M.M mengatakan “Langkah Pemda dalam
mensukseskan Pemilu Tahun 2019 sudah mulai dilakukan sejak dini antara lain
dengan meminta pihak PLN untuk tidak memadamkan listrik pada saat 17 April s.d
4 Mei 2019, menjamin PDAM untuk menyiapkan kebutuhan air bersih dan menyiapkan
259 tenaga medis dengan 3 Rumah sakit dan 24 Puskesmas.
“Yang
Kedua Semua ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa tidak
berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada
kepentingan siapapun atau harus bersikap netral. Dalam hal pemilih belum
mempunyai E-KTP dapat menggunakan Surat Keterangan yang diterbitkan dinas yang
menyelenggarakan urusan kependudukan dan catatan sipil setempat.
“Beberapa
hal yang perlu diwaspadai dalam Pemilu Tahun 2019 antara lain di bidang
keamanan terkait adanya ujaran kebencian atau sara maupun kampanye hitam yang
diantaranya adalah politik uang, tersebarnya berita Hoax dan Netralitas ASN.
Untuk mengantisipasi beberapa hal tersebut maka semua jajaran baik dari Polri,
TNI, Pemerintah hingga penyelenggara Pemilu harus selalu bersinergi.”
“Banyaknya
berita bohong atau hoax yang beredar harus segera di antisipasi dengan cara
terus memantau, memilah dan memilih berita yang beredar. Jajaran Camat harus
segera melakukan peningkatan kewaspadaan dan memastikan proses pelaksanaan
Pemilu Tahun 2019 berjalan dengan aman dan lancar, memastikan bahwa sarana dan
prasarana untuk pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara sudah siap,
menyiapkan tempat untuk pelaksanaan rapat pleno perhitungan suara di Kecamatan
dan selalu berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu Tahun 2019 ditingkat
Kecamatan serta dengan Polsek dan Koramil sehingga dapat terlaksana Pemilu
Tahun 2019 yang aman dan damai.”
“Saya
himbau untuk Kecamatan, Kelurahan dan Desa tidak libur serta untuk semua
perangkat Pemerintahan tidak meninggalkan Wilayah Kab. Wonosobo pada h-3 sampai
dengan selesainya rekapitulasi dan penetapan suara di tingkat Kecamatan yang
dimulai dari tanggal 18 April 2019 sampai selesai.”
Dandim
0707 Wonosobo Letkol Czi. Faizal Fadli, S.E. juga menyampaikan “Langkah TNI
dalam mendukung suksesnya Pemilu Tahun 2019 adalah menghilangkan ego sektoral
dan esprit's de corp yang berlebihan, melaksanakan kegiatan bersifat humanis
dan menerapkan kepemimpinan yang membumi, menjadikan pemimpin sebagai faktor
pemersatu dan mendinginkan ketegangan, membentuk forum dan posko terpadu serta
membangun jalur-jalur komunikasi yang cepat melalui jalur komunikasi
alternatif.”
“Pemilu
adalah salah satu titik yang dapat menyebabkan potensi gangguan menjadi
gangguan nyata yang dapat mengganggu ketertiban kamtibmas. Terdapat 3 Strategi
besar untuk mensukseskan Pemilu Tahun 2019 yang disiapkan TNI yaitu strategi
sinergi, strategi penangkalan dan strategi kesiagaan. Kodim 0707/Wonosobo
menyiagakan seluruh anggota Kodim ditambah anggota Armed 103 untuk mensukseskan
Pemilu Tahun 2019.”
“Kodim
0707/Wonosobo membagi 5 rayonisasi daerah rawan dengan pusat masing masing zona
antara lain zona 1 di Kec. Garung, Zona 2 di Kec. Wonosobo, Zona 3 di Kec. Sapuran,
zona 4 di Kec. Kaliwiro dan Zona 5 di Kec. Leksono.” Tegasnya.
Kapolres
Wonosobo Akbp Abdul Waras S.I.K. juga menyampaikan “Kita harus menyamakan visi
dan misi untuk mewujudkan Pemilu yang aman dan damai dengan cara terus
bersinergi. Polres Wonosobo menyiagakan Seluruh personel Polres Wonosobo
ditambah 30 BKO Personel Brimob dan 1 Kompi Armed untuk mensukseskan Pemilu Tahun
2019 yang aman dan damai.”
“Setiap
pergeseran Logistik Pemilu diwajibkan mendapatkan pengawalan dari Polsek yang
bersangkutan. Terdapat 419 Personel Polres Wonosobo yang akan dibagi di 2.953
TPS yang terdapat di Kab. Wonosobo. Perkiraan ancaman selama terlaksananya
Pemilu Tahun 2019 antara lain banyaknya beredar berita hoax, saat kampanye
terbuka yang sering dilaksanakan pada tempat yang tidak seharusnya digunakan
untuk melaksanakan kampanye seperti di tempat ibadah, distribusi logistik yang
sering terkendala cuaca dan tempat pemungutan suara yang masih banyak berada di
lapangan terbuka.”
Anggota
KPU Kab. Wonosobo Dian Kartika Wulandari mengatakan “Terdapat 4.276 orang
Pemilih DPTb yang keluar dari Kab. Wonosobo dan 1.065 orang Pemilih DPTb yang
keluar dari Kab. Wonosobo. KPU Kab. Wonosobo terus melaksanakan sosialisasi dinilai
dari 17 Agustus 2018 s.d 14 April 2019 mendatang kepada para warga masyarakat
yang sudah mendapatkan hak suara untuk mengikuti Pemilu dengan mengadakan
berbagai event seperti Gelar Konser Musik dan Jagongan Demokrasi yang diadakan
tanggal 2 April 2019 yang lalu di Gedung Sasana Adipura serta Pemilu Run yang
diadakan 7 April 2019 dengan menyasar kaum milenial.”
“Logistik
surat suara yang masih kurang adalah surat suara Presiden yang masih kurang
7831 surat, surat suara DPD masih kurang 5012 surat, surat suara DPRRI masih
kurang 4192 surat, surat suara DPRD Provinsi masih kurang 384 surat dan surat
suara DPRD Kabupaten masih kurang 4420 surat. Tanggal 15 s.d 16 April 2019 akan
dilaksanakan distribusi surat suara dari PPK ke PPS dan tanggal 16 April 2019
dilaksanakan distribusi surat suara dari PPS ke KPPS. Anggota KPPS perlu
mewasapadai beredarnya Surat Keterangan pengganti E-KTP palsu yang sangat mirip
dengan Surat Keterangan asli.”
Ketua
Bawaslu Kab. Wonosobo Sumali Ibnu Chamid, S.Sos memaparkan “Total pengawas TPS
yang ada di Kab. Wonosobo sebanyak 2.935 orang yang terdapat di setiap Kecamatan di Kab. Wonosobo. Masing-masing
pengawas TPS akan mendatangi 450 rumah dan menyampaikan sosialisasi tentang
Pemilu yang bersih. Sampai dengan Desember 2018 Bawaslu telah melaksanakan
7.176 pelanggaran kampanye dengan mayoritas berada di tempat ibadah sebanyak
3.634 kegiatan. Sejak bulan Agustus 2018 Sampai dengan Februari 2019 Bawaslu
sudah menertibkan 2801 APK. Terdapat 3 Penindakan pelanggaran yang telah
dilaksanakan oleh Bawaslu dengan rincian 1 pelanggaran administrasi dan 2
pelanggaran pidana.”
Pendim0707
Komentar
Posting Komentar