Sosialisasi Program PTSL Hindari Sengketa Tanah


Sosialisasi Program PTSL Hindari Sengketa Tanah

Danramil 14/Sukoharjo Kapten Arm Listiyono  beserta Babinsa melakukan kegiatan pendampingan Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sisitematis Lengkap (PTSL) yang disampaikan oleh Tim BPN Wonosobo di Gedung Balaidesa Desa Sempol Kecamatan Sukoharjo. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Sukoharjo beserta Babin Kamtibmas, Camat Kecamatan Sukoharjo dan Kepala Desa beserta perangkat Desa Sempol serta Warga masyarakat Desa Sempol sejumlah 150 orang peserta. (06/02)

Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk memberikan penjelasan aturan ketentuan kepada peserta PTSL, menjelaskan syarat administrasi kelengkapan yang harus di penuhi SPPT seperti menyiapkan Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga, Asal usul Tanah,  menyampaikan bukti kepemilikan tanah serta penjelasan batas-batas hak milik tanah yg akan di ajukan pembuatan sertifikat.
Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa biyaya pembuatan di ditentukan dengan pihak panitia desa guna mendukung proses serta disampaikan bahwa tanah yang belum mempunyai SPPT bisa di ikut sertakan.
Danramil  14/Sukoharjo Kapten Arm Listiyono berpendapat agar BPN lebih sering melakukan kegiatan sosialisasi - sosialisasi seperti ini karena pastinya banyak masyarakat yang belum mengetahui bagaimana cara mendapatkan kepemilikan tanah, Kapten Arm Listiyono juga berharap dengan adanya kegiatan ini warga Desa Mergosari dapat mendaftarkan tanahnya di BPN melalui PTSL.
Dari kegiatan tersebut diharapkan semoga permasalahan sengketa tanah dikemudian hari tidak terjadi, sebab banyak kasus terjadi perebutan lahan yang sampai menimbulkan korban hanya gara karena ketidakjelasan status tanah tersebut.Untuk itu, selagi ada kesempatan diharapkan semua pemilik lahan agar mendaftarkan tanahnya sebagai jaminan kepemilikan.

Pendim0707





Komentar