Sosialisasi Program PTSL Hindari Sengketa Tanah
Sosialisasi Program
PTSL Hindari Sengketa Tanah
Danramil 14/Sukoharjo Kapten Arm Listiyono beserta Babinsa melakukan kegiatan
pendampingan Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sisitematis Lengkap (PTSL) yang
disampaikan oleh Tim BPN Wonosobo di Gedung Balaidesa Desa Sempol Kecamatan Sukoharjo.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Sukoharjo beserta Babin Kamtibmas,
Camat Kecamatan Sukoharjo dan Kepala Desa beserta perangkat Desa Sempol serta
Warga masyarakat Desa Sempol sejumlah 150 orang peserta. (06/02)
Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk memberikan
penjelasan aturan ketentuan kepada peserta PTSL, menjelaskan syarat
administrasi kelengkapan yang harus di penuhi SPPT seperti menyiapkan Fotocopy
KTP dan Kartu Keluarga, Asal usul Tanah, menyampaikan bukti kepemilikan tanah serta penjelasan
batas-batas hak milik tanah yg akan di ajukan pembuatan sertifikat.
Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa biyaya pembuatan
di ditentukan dengan pihak panitia desa guna mendukung proses serta disampaikan
bahwa tanah yang belum mempunyai SPPT bisa di ikut sertakan.
Danramil 14/Sukoharjo
Kapten Arm Listiyono berpendapat agar BPN lebih sering melakukan kegiatan
sosialisasi - sosialisasi seperti ini karena pastinya banyak masyarakat yang
belum mengetahui bagaimana cara mendapatkan kepemilikan tanah, Kapten Arm
Listiyono juga berharap dengan adanya kegiatan ini warga Desa Mergosari dapat
mendaftarkan tanahnya di BPN melalui PTSL.
Dari kegiatan tersebut diharapkan semoga permasalahan
sengketa tanah dikemudian hari tidak terjadi, sebab banyak kasus terjadi
perebutan lahan yang sampai menimbulkan korban hanya gara karena ketidakjelasan
status tanah tersebut.Untuk itu, selagi ada kesempatan diharapkan semua pemilik
lahan agar mendaftarkan tanahnya sebagai jaminan kepemilikan.
Pendim0707
Komentar
Posting Komentar