Pasar Induk Wonosobo Kebakaran



Pasar Induk Wonosobo Kebakaran

Anggota Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Wonosobo, bersama anggota TNI dari Koramil 01 Wonosob0 Kodim 0707 Wonosobo dan masyarakat bahu membahu memadamkan api yang menghanguskan Pasar Induk Wonosobo di Jl A. Yani Wonosobo Jawa Tengah(23/8/2018).
Dalam kesempatan tersebut Danramil 01 Wonosobo Kapten Inf Heru Utomo mengungkapkan kejadian ini tidak ada korban jiwa, namun kerugian materil yang dialami korban kebakaran ditaksir hingga puluhan juta rupiah. Seperti diketahui, kebakaran sisi timur pasar induk Wonosobo diduga berasal dari salah satu toko di lantai 2. Api yang mulai menjalar pada sekitar pukul 13.30 baru berhasil dipadamkan setelah sekitar 4 jam kemudian oleh pemadam kebakaran gabungan dari Wonosobo, Temanggung, Banjarnegara dan Magelang. Demi membantu pembenahan sementara kondisi dan situasi pasar induk.
Bupati Wonosobo, Eko Purnomo menginstruksikan jajaran OPD yang terkait pasar induk untuk secepatnya mengambil langkah-langkah dalam rangka pembenahan kembali pasar induk pasca dilanda kebakaran, Kamis (23/8). “Tindak lanjut untuk penanganan pasar induk pasti akan kami lakukan, namun untuk saat ini kita semua masih menunggu hasil analisa dari pusat laboratorium forensik Polda Jawa Tengah,” jelas Bupati seusai meninjau lokasi kebakaran di sisi timur pasar induk Wonosobo bersama Sekda, para asisten Sekda serta jajaran pimpinan OPD Pemkab, Jumat (24/8). Hasil dari laboratorium forensik Polda tersebut, menurut Bupati akan menjadi dasar dari tindak lanjut yang perlu diambil. Berdasar rapat yang telah digelar bersama para pimpinan OPD, Eko juga menandaskan pihak Pemkab akan memprioritaskan keamanan pedagang pasar, sehingga keputusan apakah bangunan pasar sisi timur masih layak atau tidak untuk berjualan akan diambil setelah adanya kajian teknis oleh Dinas dan lembaga terkait.
Penegasan terkait adanya prioritas terhadap keamanan pedagang juga disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Widi Purwanto. Menurut Widi, kajian terhadap bangunan pascaterbakar sangat diperlukan, mengingat struktur rangka besi diduga mengalami perubahan. “Dalam kondisi terbakar, besi-besi di dalam struktur bangunan tentunya juga mengalami pemuaian sehingga berpotensi memempengaruhi kekuatan secara keseluruhan,” terang Widi. Untuk kajian teknis yang akan dilakukan setelah keluarnya hasil analisa puslabfor Polda, Widi mengaku memerlukan pula alat-alat dengan spesifikasi sesuai kebutuhan. Tanggung jawab DPU, ditegaskan Widi adalah pada kelayakan bangunan pascakebakaran apakah aman untuk tetap dipergunakan sebagai tempat berjualan, atau harus dikosongkan. “Waktu untuk melakukan kajian teknis kami perkirakan tidak lebih dari satu bulan,” imbuhnya.
Ratusan pegawai Pemkab Wonosobo bersama anggota TNI-Polri serta unsur linmas bergotong royong bahu-membahu membersikan sampah yang menumpuk di sekitar lokasi kebakaran. Sejumlah pedagang yang ditemui di lokasi mengakui sangat terpukul dengan adanya musibah kebakaran tersebut, dan berharap agar pemerintah secepatnya melakukan penanganan agar aktifitas di pasar induk segera kembali normal seperti biasa.

Komentar