Danramil 03/Mojotengah Dampingi Sosialisasi PTSL
Danramil Mojotengah Kapten Inf Nowo Kiswanto bersama Babinsa mendampingi acara sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2022 oleh BPN Wonosobo bertempat di Balai Desa Gunturmadu Mojotengah. (8/2).
Dalam
kesempatan tersebut Agung Nugroho dari BPN Wonosobo menyampaikan program PTSL
sebagai bentuk perhatian dari Pemerintah akan kepemilikan sertifikat tanah
dalam rangka kepemilikan sebidang tanah.
“PTSL adalah
merupakan program Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) yaitu program pembuatan sertifikat
tanah. Untuk itu kepada para warga masyarakat yang mengikuti
Program pembuatan sertifikat tanah agar lebih dapat dimanfaatkan dan dimengerti
dengan baik program PTSL ini sehingga status tanah jelas dan mendapatkan
sertifikat ,” jelasnya.
Lebih lanjut
disampaikan bahwa fungsi sertifikat tanah adalah sebagai barang bukti sah
kepemilikan sebidang tanah. Dengan adanya bukti tersebut maka
permasalahan sengketa tanah dapat diminimalisir. Sebab dalam pembuatan
sertifikat dibuat berdasarkan fakta dilapangan dengan didukung data yang
akurat. Sehingga terjadinya kesalahan sangatlah kecil kemungkinannya.
Danramil
03/Mojotengah menambahkan, bahwa program PTSL bermaksud mengurangi dan
mencegah sengketa konflik pertanahan dengan tujuan untuk mempercepat pemberian
kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat serta untuk
kemakmuran masyarakat.
" Tanah merupakan
salah satu aset yang sangat berharga yang seringkali menimbulkan masalah baik
sekarang maupun yang akan datang bagi pemiliknya. Jika ada sertifikat tanah,
apabila terjadi adanya persengketaan maka sertifikat ini sebagai dasar
bukti kepemilikan tanah yang sah yang berkekuatan hukum," ujarnya
lagi.
Lebih lanjut dikatakan,
melalui penyuluhan ini diharapkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat dalam
proses pengurusan pendaftaran tanah. Sehingga masyarakat dapat melaksanakan
pendaftaran tanah untuk memperoleh perlindungan dan kepastian hukum atas
hak-haknya, kata Danramil.
Program ini
juga bisa berdampak positif bagi kehidupan sosial di masyarakat, karena tidak
sedikit berita yang beredar tentang konflik sosial yang berawal dari sengketa
masalah tanah.
" Semoga dengan
program PTSL ini, permasalahan yang sering dipicu dari sengketa lahan/tanah
tidak akan terjadi lagi," pungkas Kapten Inf Nowo Kiswanto.
Pendim0707
Komentar
Posting Komentar