Minimalisir Pelanggaran, Kodim 0707/Wonosobo Gelar Penyuluhan Hukum

Dalam rangka meminimalisir pelanggaran dinas, Kodim 0707/Wonosobo melaksanakan penyuluhan hukum bagi prajurit dan PNS serta Minvetcaddam IV/12 bertempat di aula Makodim dengan narasumber Letkol CHK Heru Suwarno, Kalakdukbankum Kumdam IV/Dip. (1/12)


Dalam sambutannya Kepala Staf Kodim Mayor Caj Hanry Handoko menyampaikan, penyuluhan hukum merupakan program pembinaan peningkatan personel utamanya dalam bidang penegakan hukum dalam rangka pembekalan hukum kepada para Prajurit dan PNS agar selalu tertib dan tidak melakukan pelanggaran hukum sehingga kita semua tidak berurusan dengan aparat hukum.  Sehingga khususnya di wilayah Kodim 0707/Wonosobo angka pelanggaran bisa diminimalisir bahkan diharapkan tidak ada.


Lebih  lanjut disampaikan, dengan penyuluhan ini para Prajurit dan PNS mengetahui dan memahami serta dapat melaksanakan apa yang menjadi penekanan dari pucuk pimpinan TNI AD beserta jajarannya. Sebab jika kita melakukan pelanggaran maka dampak yang ditimbulkan sangatlah panjang dan yang menjadi korban bukan hanya kita saja akan tetapi keluarga juga kena dampaknya pungkas Kasdim.


Letkol Chk Heru Suwarno , S.H., M.H  (nara sumber Penyuluhan Hukum dari Kumdam IV/Dip) menyampaikan, Proses penyelesaian perkara, Informasi dan transaksi elektronik, Tindak pidana kesusilaan dan KDRT, THTI, desersi, Penyalahgunaan  wewenang serta perbuatan hukum keperdataan. Itu semua agar prajurit dan PNS bisa memahami dan mengerti sehingga diharapkan bisa terhindar dari permasalahan hukum.

Saat ini era digital, dimana hampir semua orang termasuk prajurit dan PNS mempunyai akun media sosial. Untuk itu diharapkan kita harus bijak dalam menggunakan medsos tersebut. Yaitu dengan cara jangan mengunggah foto, tulisan, gambar, yang bertentangan dengan kesusilaan, etika dan agama.  


Hindari hate speech/ujaran kebencian dalam bentuk provokasi, hasutan, hinaan kepada individu, kelompok dalam berbagai aspek, seperti ras, warna kulit, etnis, gender, fisik, orientasi seksual.    Lebih baik pasif dan monitor saja jika berpotensi pelanggaran ITE,  bijak dalam menyikapi berita, tidak reaktif dan memvonis, segera menghapus info yang negatif dan gambar yang melanggar kesusilaan dan berkumpulah dengan orang sholeh. 

“ Patuhi peraturan,  maka peraturan akan melindungi anda ” Pungkas Letkol Chk Heru Suwarno.

Pendim0707

Komentar