Penyaluran BST Dikawal Babinsa dan Bhabinkamtibmas

Babinsa Koramil 11/Kaliwiro bersama Bhabinkamtibmas Polsek Kaliwiro melaksanakan pengawalan dan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap ke 14 dan 15 tahun 2021 di Kantor Pos Kecamatan Kaliwiro. Senin (26/07/2021).


Sebanyak 58 KK dari Desa Tracap, 23 KK dari Desa Lebak, 139 KK dari Desa Ngadisono dan 59 KK dari Desa Pucungkerep Kecamatan Kaliwiro yang berhak menerima BST Tahap ke 14 dan 15 tahun 2021 sebesar Rp. 600.000,-/KK yang diserahkan langsung kepada penerima. 

BST ini diberikan kepada warga miskin di wilayah yang belum mendapatkan program bantuan untuk membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat pandemic Covid-19.


Kegiatan pengamanan tersebut untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam proses pembagian BST. Selain itu juga untuk memastikan penyaluran dana kepada warga yang tidak mampu sesuai dengan data yang ada serta tepat sasaran.

Dalam proses penyaluran BST, petugas tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid-19, diantaranya menggunakan masker, jaga jarak, dilarang bergerombol dan cuci tangan sebelum dan sesudah menerima bantuan.

Pendim 0707

Komentar