Koramil Polsek dan Kecamatan Sinergi Sosialisasi PPKM Darurat

Dalam rangka mensosialisasikan peraturan protokol kesehatan dimasa PPKM Darurat, Tim satgas kecamatan yang terdiri Koramil 11/Kaliwiro Kodim 0707/Wonosobo bersama Polsek, Kecamatan dan SAR melaksanakan sosialiasi pemberlakuan  PPKM Darurat menggunakan mobil dan pengeras suara di Pasar Kaliwiro.  (9/7/2021)


Menurut Danramil Kapten Inf Kusno Miharto, kegiatan ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15, Tahun 2021 dan Surat Edaran Bupati No 1027 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat Corona Virus Desease 2019 di wilayah Wonosobo yang berlaku mulai tanggal 3 s.d 20 Juli 2021.


“Kita mempunyai tanggung jawab untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, termasuk aturan dimasa PPKM Darurat”, kata Danramil.


Diharapkan selain dengan penyampaian secara langsung kepada masyarakat, Pemasangan Benner dan Pamplet dapat mempercepat sosialisasi PPKM Darurat ke kalangan masyarakat umum.


Pada kesempatan itu juga menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap dirumah. “Saya harapkan kepada warga masyarakat yang tidak mempunyai keperluan mendesak, agar tetap tinggal dirumah, kurangi mobilitas, tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan covid-19.

Danramil menerangkan bahwa penerapan PPKM Daurat tersebut ada beberapa aturan yang dikeluarkan oleh Bupati Wonosobo agar masyarakat mematuhinya seperti pasar, tempat usaha jam operasionalnya dibatasi sampai pukul 20.00 WIB. Warung makan dan sebagainya tidak boleh melayani makan ditempat, pembelian harus secara delivery/ take away.

Pendim0707

Komentar

Postingan Populer