Patroli Jam malam di pantau dari Propinsi



Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Wonosobo kembali menggelar operasi penertiban jam dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona yang saat ini di  Wilayah Wonosobo masih tinggi jumlahnya. (2/2)

Sunarso selaku Kabid Penegak Perda menyampaikan “bahwa kegiatan patroli malam ini sesuai dengan surat edaran Bupati  nomor 443.2/182/2020 tanggal 7 September  2020 tentang pemberlakukan jam malam masyarakat tahap V.  Dan ini diperkuat lagi dengan surat edaran Bupati nomor : 380/040/2021 tanggal 11 januari 2021 tengan Pelaksanaan Pemberlakukan pembatasan kegiatan kemasyarkatan (PPKM) dan antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 di kabupaten Wonosobo.”

Kegiatan kali ini dilaksanakan dengan sasaran para pedagang dan kafe yang berjualan diatas jam 22.00 dengan sasaran wilayah Sapuran, Kalikajar, kertek dan Kota. Pelaksanaan kali ini dipantau dari Tim Satgas Covid-19 Propinsi Jawa Tengah.  Ini merupakan bentuk perhatian dari pimpinan atas akan keseriusan pemerintah pusat memantau perkembangan situasi diwilayah khususnya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus.

Pasi Ops Kodim 0707/Wonosobo Kapten Czi Sarwiyono mengatakan “keterlibatan Kodim dalam kegiatan operasi penertiban protokol kesehatan adalah sebagai bentuk peran aktif TNI dalam membantu pemerintah memerangi penyebaran virus corona.”

Dalam kesempatan tersebut Pasi Ops menghimbau kepada masyarakat untuk bersama sama mematuhi protokol kesehatan, sebab tanpa peran  serta masyarakat permasalahan tersebut tidak akan berhasil.  Untuk itu mari bersama – sama patuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pendim 0707

Komentar