Gas Melon dijadikan Jaminan Bagi Pelanggar Jam Malam
Satgas Kabupaten Wonosobo melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan dengan melaksanakan operasi Jam Malam. Operasi ini dilakukan dalam rangka upaya memasifkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan yang yang telah ditetapkan oleh pemerintah, khususnya jam malam. (8/2)
Sunarso selaku Koodinator pelaksanaan operasi menyampaikan kegiatan ini sebagai bentuk ajakan masyarakat agar mematuhi Pemberlakuan Jam Malam Masyarakat Tahap V di Kab. Wonosobo. Hal ini sesuai dengan SE No 4 No 360/152/2021 tentang peningkatan pendisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) tahap 2 di Kabupaten Wonosobo.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan dalam rangka menekan penyebaran penularan virus Corona yang masih cukup tinggi di Kabupaten Wonosobo. Untuk itu perlu dilakukan adanya gerakan yang terus menerus mengajak masyarakat mematuhi Prokes.
“Kami atas nama penugas mohon maaf jika dalam pelaksanaan operasi yustisi mengambil langkah tegas, karena kegiatan sosialisasi sudah terus diumumkan akan tetapi masih ada sebagian masyarakat yang belum sadar secara penuh mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Untuk itu jika ada tindakan sangsi sosial, bayar denda atau pedagang yang alatnya kami ambil sementara waktu dan bisa diambil kembali dikantor itu hanya sebagai bentuk teguran yang keras, “ ungkap Sunarso
Kapten Czi Sarwiyono menambahkan keterlibatan TNI-Polri dalam melaksanakan Patroli malam, sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus dengan cara Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diantaranya pembatasan jam berjualan maupun keluar malam.
“sebagai aparat kami akan terus mengajak, menghimbau agar masyarakat ikut berperan aktif mematuhi protokol kesehatan. Sebab masyarakatlah yang mempunyai peran penting. Tanpa dukungan masyarakat tidak akan mungkin virus segera sirna” Pungkas Kapten Czi Sarwiyono.
Pendim0707
Komentar
Posting Komentar