67 orang terjaring operasi masker
Muspika Leksono menggelar operasi masker dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 bertempati di sekitar pasar. Tim gabungan tersebut terdiri dari Forkopincam, Puskesmas dan Gugus tugas Kecamatan yang berhasil menjaring 67 orang tidak memakai masker. (24/8)
Bambang Wen Camat Leksono sekaligus ketua penyelenggara operasi masker menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Leksono.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka memasifkan penggunaan masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah, dengan menggelar operasi dan pemberian sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker. Operasi masker ini dilakukan karena semakin meningkat angka penularan Covid-19 akhir – akhir ini.
Bambang Wen meminta pelaksanaan protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker tetap dipantau ketat di lapangan. Sebab ia menilai temuan kasus positif saat ini sebagian besar atau 66 persen kasus positif baru Covid-19, mereka orang yang tidak merasakan gejala atau OTG. Sehingga tidak mengetahui dan merasakan bahwa dirinya sebenarnya tertular.
Danramil 13/Leksono Lettu Inf Salman Turut menambahkan salah satu upaya yang paling efektif agar tidak terpapar Covid -19 adalah kita disiplin menggunakan masker jika keluar dari rumah. Jika itu dilakukan oleh semua orang maka virus tersebut akan cepat teratasi.
Untuk itu memberikan penyadaran terhadap semua orang memakai masker butuh waktu dan kerja ekstra keras serta harus dilakukan secara terus menerus. Dalam pelaksanaan kali ini bagi orang yang terjaring dikenakan sangsi berupa menyanyikan lagu Indonesia raya, mengucapkan Pancasila dan push up.
Pendim 0707
Komentar
Posting Komentar