Tim Khusus Akan Dibentuk Untuk Pengamanan Balon Udara Tradisional.



Tim Khusus Akan Dibentuk Untuk Pengamanan Balon Udara Tradisional.

Kapolres Wonosobo, AKBP. Abdul Waras, S.IK. meminta agar segera
dibentuk tim khusus (task force) yang bertugas melakukan pemantauan sekaligus
pengamanan, kelompok masyarakat yang akan melakukan tradisi menerbangkan
balon udara tradisional, yang dilakukan selama Lebaran Idul Fitri, khususnya di 4
Kecamatan, yakni Kecamatan Kertek, Kalikajar, Wonosobo dan Selomerto. Hal ini
diungkapkan dalam Rapat Koordinasi Pengamanan Balon Udara Tradisional di
Kabupaten Wonosobo, Jum’at (31/5) di Ruang Kertonegoro Setda.
Sampai saat ini, berbagai upaya telah dilakukan, baik oleh Pemda, POLRES
maupun KODIM beserta AirNav, dalam melakukan sosialisasi dan himbauan kepada
masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara tradisional yang tidak sesuai
regulasi. Boleh dibuat, asalkan sesuai regulasi, yakni harus ditambatkan dan harus
ijin kepada pihak terkait. Pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih dan
apresiasi kepada semua pihak terkait, khususnya KODIM dan Pemda, yang telah
mengamankan kondisi.
Dijelaskannya, perlu sinkronisasi tiga pihak, yakni POLRES, KODIM dan
Pemda, untuk melakukan rencana aksi, dengan mengedepankan penyamaan
persepsi. Penerbangan balon udara tradisional di Wonosobo sendiri menurutnya,
punya plus minus. Dari sisi kreasi, balon udara tradisional Wonosobo terkenal
bagus-bagus dibanding daerah lain. Minus nya, siapapun yang menerbangkan balon
udara tradisional, jika ada temuan, yang dikomplain pasti Wonosobo, karena dikira
balon berasal dari Wonosobo, padahal belum tentu dibuat oleh masyarakat
Wonosobo. Tahun 2018, Wonosobo dapat teguran dari POLDA, bahwa ada balon
udara yang mengganggu, tapi ternyata balon diterbangkan masyarakat Magelang
yang tinggal di perbatasan Wonosobo dan Magelang.
Terkait hal ini, kepada para Camat beserta jajaran Forkopimca, untuk siap
tidak disukai masyarakat, tapi hal ini perlu dilakukan, mengingat ada resiko lebih
besar, yakni kecelakaan penerbangan karena balon udara tradisional. Camat
beserta jajaran Forkopimca harus aktif sampai ke tingkat desa dan dusun atau
kampung, bahkan sampai tingkat RW dan RT, untuk memberikan himbauan dan
melakukan pantauan. Selain itu, mereka diminta untuk melakukan pendataan,
wilayah mana saja yang kerap melakukan penerbangan balon udara tradisional,
termasuk dengan nama orang dan alamatnya. Setelah itu, segera dibuat tim khusus,
untuk melakukan pantauan. Jika perlu dibuat grup WA, agar memudahkan
koordinasi jika ada temuan, sehingga tim khusus ini nantinya bisa bekerja secara
sinergis.
Ditambahkan Kapolres, saat ini modusnya sudah mengalami perubahan, jika
dulu diterbangkan di lapangan, sekarang di halaman masjid pun bisa dilakukan. Dan
pihaknya sagat mendukung, jika dari komunitas balon udara tradisonal di
kecamatan-kecamatan, akan membuat festival balon udara tradisional. Pihaknya
siap membantu menyediakan doorprize, agar tidak ada pihak yg menyalahi aturan.
Untuk penyitaan balon udara tradisional, jika ada temuan, dari POLRES dan KODIM
siap akan bertindak sesuai regulasi. Dari OPD, khususnya kecamatan, cukup
mendampingi, khususnya dalam tindakan preventif.
Sedangkan Dandim 0707 Wonosobo, Letkol.Czi.Fauzan Fadli
menyampaikan, agar semua pihak bekerja serius dan kedepankan komunikasi dan
koordinasi, sehingga tahun ini diharapkan tidak ada kecolongan, yang ujungnya
Wonosobo tidak lagi diprotes pihak penerbangan nasional saja, tapi juga
internasional. Berkaca dari kejadian tahun lalu, AirNav menemukan ada 70 laporan

penerbangan balon udara tradisional, sehingga jalur penerbangan sempat dialihkan
ke Kalimantan.
Pihaknya berharap, semua turun untuk melakukan pemantauan dan
pengamanan. Ditegaskan Dandim, semua upaya tersebut bukan bermaksud
menghilangkan tradisi, tapi mengatur tradisi, agar sesuai regulasi dan tidak
membahayakan keselamatan penerbangan yang berakibat hilangnya nyawa
seseorang. Semua pihak terkait, harus punya rencana aksi, dan semua pimpinan
wilayah dan tokoh masyarakat harus turun ke lapangan. Pihaknya mempersilakan
kepada para komunitas balon udara tradisional untuk membuat festival di tiap
kecamatan, yang penting sesuai regulasi, yakni balon ditambatkan, ijin, rencana dan
pelaporan kegiatan juga harus dibuat.
Sementara Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Poltik, Eko
Sutrisno Wibowo menyampaikan, fokus rapat koordinasi kali ini adalah tidak ada lagi
penerbangan balon udara tradisional yang dilakukan secara liar, sehingga perlu
antisipasi yang dilakukan para pihak. Di wilayah, khususnya di 4 kecamatan, agar
melakukan pemantauan dan melakukan pelaporan, agar tidak ada kecolongan. OPD
terkait juga harus keliling, bersama Camat, Kapolsek dan Danramil. Pihaknya
berharap, agar rencana operasional kegiatan dilaporkan sebelum dan sesudah
kegiatan agar tidak lagi ada temuan kasus penerbangan balon udara tradisional
tanpa awak yang liar dan menyalahi aturan.

Komentar

Postingan Populer