Dandim 0707/Wonosobo Buka RAT Primkop Kartika B-04 Wonosobo

Primkop Kartika B-04 Wonosobo melaksanakan RAT (Rapat Anggota Tahunan) ke-53 Tutup Buku tahun 2021 yang dibuka oleh Dandim Letkol Inf Rahmat bertempat di Aula Makodim, Rabu (19/01/22).


Rapat ini mengambil tema “Dengan semangat kebersamaan, kemandirian, kerja keras kita tingkatkan peran koperasi Angkatan Darat dalam menunjang kesejahteraan prajurit dan ASN TNI AD”


Dandim menyampaikan bahwa RAT merupakan implementasi dan semangat yang harus hidup dalam koperasi yakni azas kekeluargaan dan sebagai wujud pertanggungjawaban pengemban tugas dalam pengelolaan Koperasi Kodim 0707/Wonosobo.


Selaku pembina Koperasi Dandim mengatakan, ”sebagai insan yang beriman marilah memanjatkan puji syukur kehadiran Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga kita dapat mengikuti pelaksanaan RAT Primkop ini dalam keadaan sehat, dan profesionalisme kerja guna meningkatkan keterampilan, kualitas menunjang kesejahteraan anggota dan keluarganya.”


“Rapat Anggota tahunan merupakan kekuasaan tertinggi dalam tata kehidupan perkoperasian yang diselenggarakan rutin tiap tahun. Namun demikian hendaknya forum ini jangan dipandang sebagai sesuatu hal yang rutinitas dan sekedar memenuhi ketentuan dalam perundang-undangan perkoperasian, melainkan kegiatan yang sangat penting ini merupakan wahana bagi anggota untuk memberikan saran dan masukan bagi pengurus demi kemajuan koperasi kedepannya,” ujarnya.


Koperasi adalah milik kita bersama yang anggotanya adalah yang masih aktif, jadi semua anggota koperasi harus ikut berperan aktif dalam memajukan koperasi.

Siapapun pengelolanya itu adalah pilihan kita namun demikian kita berkewajiban untuk melaksanakan pengawasan agar dalam pelaksanaanya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan yang kita harapkan. kepada badan pengawas agar lebih teliti sehingga tidak menimbulkan  permasalahan di kemudian hari, untuk pengurus koperasi karena saat ini masih ada pandemi agar lebih kreatif dalam mengelola Koperasi.

Lebih lanjut Dandim menegaskan, Anggota koperasi adalah pemilik koperasi sekaligus sebagai pengguna jasa koperasi. Sebagai seorang pemilik, anggota memiliki kewajiban untuk berpartisipasi dalam penyertaan modal koperasi dengan membayar simpanan, melakukan pengawasan dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam Rapat Anggota, sedangkan sebagai pengguna jasa atau pelanggan, anggota koperasi wajib untuk memanfaatkan fasilitas, layanan, dan jasa yang disediakan oleh koperasi. “Inilah yang menjadikan anggota menjadi hal penting dalam organisasi koperasi,” ungkap Dandim.

Pendim 0707

Komentar