Danramil Kertek Hadiri Rapat Ketentuan Cukai di Kecamatan Kertek

Danramil Kertek Kapten Inf Purwantoro menghadiri rapat ketentuan bidang Cukai di Aula Kecamatan Kertek yang dibuka oleh bapak Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, Selasa (19/10).

Disampaikan Danramil Kertek Kapten Inf Purwantoro, dirinya menghadiri rapat bersama Kapolsek Kertek untuk melakukan pendampingan rapat ketentuan Cukai.

"Alhamdulillah selama pelaksanaan rapat di aula Kecamatan Kertek berjalan dengan baik dan aman," imbuh Purwantoro.


Menurut Bupati Wonosobo, Prinsip dasar Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang - barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam undang - undang yang tentunya untuk komsumsi perlu dikendalikan.

"Peredarannya perlu diawasi dan pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup. Seperti yang tertuang dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 tahun 2009 tentang tata cara penindakan di bidang Cukai," papar Afif.

Pendim0707

Komentar