Anggota Koramil Kertek Bubarkan Tari Lengger



Beberapa Anggota Koramil 06/Kertek Kodim 0707/Wonosobo danj Polsek Kertek membubarkan kerumunan massa di acara tari lengger di Desa Sijambu Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo.Kamis(17/06/21)


Acara tersebut dibubarkan, Rabu 16/06, karena tidak ada ijin dan dinilai melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dan terbukti menimbulkan kerumunan dan banyak warga tidak mengenakan masker.


Anggota Koramil 06/Kertek Kodim 0707/Wonosobo Serda Kuswo mengatakan acara tari lengger terpaksa dibubarkan karena saat ini masih dalam suasana pandemi global Covid-19. Semua pihak harus mematuhi prokes Covid-19 untuk tidak mengundang kerumunan massa.


“Apalagi dalam pelaksanaannya, selain mengundang kerumunan, juga melanggar jam malam. Saat ini jam malam di masyarakat masih berlaku. Akan tetapi banyak warga yang tidak mematuhinya,” ujar dia.


Pihaknya menyadari masyarakat mempunyai budaya yang banyak kegiatan yang mengundang massa. Namun karena masih dalam suasana pandemi global Covid-19 maka sementara waktu kegiatan yang mengundang kerumunan tidak diperbolehkan.


Serda Kuswo menambahkan prokes Covid-19 harus terus diterapkan di masyarakat. Sebab masyarakat merupakan garda terdepan dalam rangka percepatan pemutusan mata rantai penyebaran virus Corona.Pendim0707

Komentar