Babinsa Ingatkan pentingnya patuhi Protokol Kesehatan
Babinsa Koramil 06/Kertek Kodim 0707/Wonosobo Serda Tri Suharjanto melaksanakan operasi penerapan protokol kesehatan di Pasar Kertek kepada pengunjung pasar rakyat, tentang pentingnya mengggunanya memakai masker, menjaga Jarak dalam upaya mencegah penyebaran Virus Covid-19, (22/11)
‘Kegiatan tersebut dalam rangka
mengajak masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan guna
mencegah atau memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19. Sosialisasi dan imbauan tentunya dilaksanakan
secara persuasif dan humanis, dengan harapan warga akan sadar untuk mematui
protokol kesehatan,” tuturnya.
Diharapkan, masyarakat khususnya
pengunjung pasar , tidak resah, namun tetap waspada dengan kesadaran diri untuk
selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan pencegahan covid-19. “Karena
tujuannya justru menjaga keselamatan dan keamanan warga yang sehat, produktif
dan maju ditengah pandemi covid-19 saat ini,” pungkasnya.
Danramil 06/Kertek Kapten Inf
Punidi menyampaikan bahwa pelaksanaan Komsos merupakan tugas rutin yang
dilaksanakan Babinsa untuk mengetahui perkembangan wilayah binaan. Selain itu juga
sebagai sarana mempererat hubungan antara TNI dan Masyarakat.
“Sudah semestinya seorang Babinsa
harus selalu ada di tengah-tengah warga binaannya agar komunikasi dengan warga
dapat terjalin dengan baik, sehingga berbagai informasi yang terjadi dapat terdeteksi
secara dini dan cepat tentukan langkah untuk menyelesaikannya. Salah satu
tujuan komunikasi sosial adalah terbentuknya suatu aktualisasi diri pribadi,
stabilitas sosial, tertib sosial, penerusan nilai nilai lama dan baru di
masyarakat sehingga dapat memupuk, membina dan memperluas kesadaran masyarakat.
Lebih lanjut disampaikan Danramil
bahwa dalam pelaksanaan operasi dilakukan secara persuasif dengan menerapkan
edukasi kepada masyarakat. Rakyat diajak
diberi pengertian bahwa virus masih ada dan keberadaannya saat ini di Wonosobo
setiap harinya terus bertambah adapun cara menanggulangi adalah menggencarkan
kampanye perubahan perilaku masyarakat agar senantiasa menerapkan 3 M. Yaitu
memakai masker jika keluar rumah, mencuci tangan sesering mungkin dan menjaga
jarak bila bertemu dengan orang lain.
Kegiatan yang dilakukan Koramil
ini dalam rangka mendukung program Pemda Wonosobo hal ini sesuai dengan
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan
Adaptasi Kebiasaan Baru. Yang saat ini untuk penerapan berupa sanksi
administrasi belum ada, hanya masih sanksi sosial saja.
Penekanan Danramil adalah kita
semua tidak boleh kendor dalam mengajak masyarakat untuk selalu disiplin
menerapkan protokol kesehatan dan kita sebagai aparat harus memberikan contoh
dalam kehidupan sehari – hari. Sebab saat ini di Wonosobo yang terpapar
Covid-19 sudah mencapai 2.432 orang, sedangkan yang dirawat 779 orang. Untuk itu dibutuhkan kesadaran semua pihak
agar virus segera hilang khusunya dari Wonosobo.
Pendim0707
Komentar
Posting Komentar