Babinsa Ingatkan pentingnya patuhi Protokol Kesehatan


Babinsa Koramil 06/Kertek Kodim 0707/Wonosobo Serda Tri Suharjanto melaksanakan operasi penerapan protokol kesehatan di Pasar Kertek  kepada pengunjung pasar rakyat, tentang pentingnya mengggunanya memakai masker, menjaga Jarak dalam upaya  mencegah penyebaran Virus Covid-19,  (22/11)



‘Kegiatan tersebut dalam rangka mengajak masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan guna mencegah atau memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19.  Sosialisasi dan imbauan tentunya dilaksanakan secara persuasif dan humanis, dengan harapan warga akan sadar untuk mematui protokol kesehatan,” tuturnya.

Diharapkan, masyarakat khususnya pengunjung pasar , tidak resah, namun tetap waspada dengan kesadaran diri untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan pencegahan covid-19. “Karena tujuannya justru menjaga keselamatan dan keamanan warga yang sehat, produktif dan maju ditengah pandemi covid-19 saat ini,” pungkasnya.

Danramil 06/Kertek Kapten Inf Punidi menyampaikan bahwa pelaksanaan Komsos merupakan tugas rutin yang dilaksanakan Babinsa untuk mengetahui perkembangan wilayah binaan. Selain itu juga sebagai sarana mempererat hubungan antara TNI dan Masyarakat.

“Sudah semestinya seorang Babinsa harus selalu ada di tengah-tengah warga binaannya agar komunikasi dengan warga dapat terjalin dengan baik, sehingga berbagai informasi yang terjadi dapat terdeteksi secara dini dan cepat tentukan langkah untuk menyelesaikannya. Salah satu tujuan komunikasi sosial adalah terbentuknya suatu aktualisasi diri pribadi, stabilitas sosial, tertib sosial, penerusan nilai nilai lama dan baru di masyarakat sehingga dapat memupuk, membina dan memperluas kesadaran masyarakat.

Lebih lanjut disampaikan Danramil bahwa dalam pelaksanaan operasi dilakukan secara persuasif dengan menerapkan edukasi kepada masyarakat.  Rakyat diajak diberi pengertian bahwa virus masih ada dan keberadaannya saat ini di Wonosobo setiap harinya terus bertambah adapun cara menanggulangi adalah menggencarkan kampanye perubahan perilaku masyarakat agar senantiasa menerapkan 3 M. Yaitu memakai masker jika keluar rumah, mencuci tangan sesering mungkin dan menjaga jarak bila bertemu dengan orang lain.

Kegiatan yang dilakukan Koramil ini dalam rangka mendukung program Pemda Wonosobo hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru. Yang saat ini untuk penerapan berupa sanksi administrasi belum ada, hanya masih sanksi sosial saja.

Penekanan Danramil adalah kita semua tidak boleh kendor dalam mengajak masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dan kita sebagai aparat harus memberikan contoh dalam kehidupan sehari – hari. Sebab saat ini di Wonosobo yang terpapar Covid-19 sudah mencapai 2.432 orang, sedangkan yang dirawat 779 orang.  Untuk itu dibutuhkan kesadaran semua pihak agar virus segera hilang khusunya dari Wonosobo.

Pendim0707

Komentar