Babinsa dan Penyuluh Agama Bantu Takmir Lomba Masjid
Masjid Itiqomah di Kelurahan
Andongsili mengikuti lomba Keindahan dan Kemakmuran Masjid (K3M) tahun 2020
tingkat Kabupaten. Takmir masjid
menyampaikan keikutsetaan lomba berkat adanya bimbingan dari petugas penyuluh
Agama Islam dan Babinsa. ( 26/11)
Takmir KH. Ahmad Fadhilah, lebih
lanjut nmenyampaikan yang menjadi unggulan secara fisik dibangun ditanah yang
luas dan memiliki fasilitas penunjang baik pendidikan Keagamaan ataupun sarana
yang lain seperti terdapat kolam renang yang tersedia dihalaman masjid belakang,
tempat baca perpustakaan, dilengkapi dengan taman, (taman baca) koperasi masjid
dan layanan kesehatan jamaah untuk kegiatan donor darah setiap 3 bulan sekali,
periksa tekanan darah. Semoga dengan dukungan dari Koramil dan KUA kecamatan
serta masyarakat luas bisa menjadi juara.
Pemberian nama Masjid Al-Istiqomah.
Nama tersebut terinspirasi dari kalam indah yang disampaikan oleh Imam Syafi’i
yang sekaligus dijadikan motto, yaitu: Amalah yang lebih dicintai Allah adalah
amalan yang terus-menerus dilakukan walaupun sedikit atau selalu istiqomah.
Berdiri pada tahun 1896 M dan telah mengalami empat kali pemugaran, kini masjid
Al-Istiqomah yang memiliki daya tampung 1200 jamaah telah menelan anggaran
sebesar RP 3,7 Milyar. Hal tersebut tak lepas dari kontribusi masyarakat
setempat baik secara material maupun spiritual.
Hj. Tin Bariroh, M.Ag. Penyuluh Agama
Islam Mojotengah mengajak Takmir masjid Al-Istiqomah dalam mengimplementasikan
optimalisasi peran dan fungsi masjid terlihat pada agenda kegiatan harian,
mingguan, bulanan maupun tahunan yang bersifat temporer.
Program kerja jangka pendek, menengah
maupun jangka panjang telah disusun dengan baik dan dibagikan sesuai job
discription. Takmir masjid Al-Istiqomah dari golongan kasepuhan yang memiliki
banyak pengalaman, bersinergi dengan golongan muda yang energik dan mumpuni
dalam bidang keilmuan untuk mengelola potensi umat yang ada. Secara mikro
masjid digunakan sebagai tempat bersujud, berdzikir serta beriktikaf.
Di samping itu, masjid Al-Istiqomah
difungsikan secara sosial (makro), yakni sebagai: tempat berkumpul (musyawarah,
diskusi, dauroh/ seminar), menuntut ilmu, bertukar pengalaman, pusat dakwah,
kegiatan sosial, pembinaan umat, pusat dakwah dan kebudayaan Islam, pusat
kaderisasi umat, sebagai pusat kebangkitan umat dan lain sebagainya. Dengan
mengoptimalkan peran dan fungsi masjid tersebut, serta dukungan masyarakat yang
maksimal diharapkan menjadi modal dasar
untuk menuju kemakmuran masjid.
Sertu Hananto Babinsa Andongsili
sangat bangga bisa ikut memakmurkan kegiatan Masjid Istiqomah. Masjid ini berbeda dengan yang lain karena
ada fasiltias kolam renangnya. Itu
sesuai sunah nabi sudah sangatlah tepat. Dilihat dari segi militer, olah raga
renang juga menjadi syarat utama menjadi seorang prajurit.
Yang lebih membanggakan lagi adalah
saat ini dengan para jamaah membuat program kegiatan donor darah setiap 3 bulan
sekali. Sehingga dengan adanya donor
arah ini masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah kepada Allah saja akan tetapi
juga bisa memberikan manfaat kepada orang lain yang sangat membutuhkan.
Dewan yuri dalam bidang idaroh yang
diwakili oleh Hj. Munjiatun, S.Ag. dari unsur IPHI menyampaikan, tiga hal yang
menjadi indikator penilaian dalam lomba K3M, yakni bidang idaroh
(administrasi), ri'ayah (pembangunan) dan imaroh (kemakmuran. Menurutnya,
secara umum bidang idaroh (administrasi) sudah lengkap dan sempurna. Bukan
hanya buku-buku administrasi untuk kelengkapan dokumen, tetapi keberadaan
perpustakaan masjid yang nyaman dan dilengkapi taman baca outdoor mampu menjadi
daya tarik tersendiri bagi para jamaah yang ingin membaca atau mengkaji ilmu
pengetahuan.
Dra. Hj. Amiroh Zaitun, selaku TIM
Penilai dalam bidang imaroh (kemakmuran). Hal ini sesuai dengan peran dan
fungsi masjid di era kebangkitan umat saat ini, yaitu menjadikan masjid pusat
managemen potensi umat yang mencakup pusat pendidikan dan pelatihan, pusat
perekonomian rakyat, pusat penjaringan umat serta pusat kepustakaan.
Lebih
lanjut disampaikan masjid hendaknya tidak hanya sebagai pusat ibadah
secara vertikal saja, tetapi juga berfungsi sebagai ibadah horizontal, agar
habluminallah wa habluminannas terlihat balance. Memaknai masjid sebagai alat
atau sarana ibadah yang lebih luas (universal), tidak hanya ibadah mahdhoh
(mikro) saja, tetapi juga ibadah ghayr mahdhah (makro), harus melibatkan semua
unsur masyarakat. Untuk itu diperlukan keahlian (skill) yang tidak sekedar
cukup saja, tetapi harus dilaksanakan secara maksimal sebagai implementasi dari
dakwah melakukan perubahan dengan mengerahkan segenap kemampuan.
Pendim0707
Komentar
Posting Komentar