Babinsa dan Penyuluh Agama Bantu Takmir Lomba Masjid

 

Masjid Itiqomah di Kelurahan Andongsili mengikuti lomba Keindahan dan Kemakmuran Masjid (K3M) tahun 2020 tingkat Kabupaten.  Takmir masjid menyampaikan keikutsetaan lomba berkat adanya bimbingan dari petugas penyuluh Agama Islam dan Babinsa. ( 26/11)



Takmir KH. Ahmad Fadhilah, lebih lanjut nmenyampaikan yang menjadi unggulan secara fisik dibangun ditanah yang luas dan memiliki fasilitas penunjang baik pendidikan Keagamaan ataupun sarana yang lain seperti terdapat kolam renang yang tersedia dihalaman masjid belakang, tempat baca perpustakaan, dilengkapi dengan taman, (taman baca) koperasi masjid dan layanan kesehatan jamaah untuk kegiatan donor darah setiap 3 bulan sekali, periksa tekanan darah. Semoga dengan dukungan dari Koramil dan KUA kecamatan serta masyarakat luas bisa menjadi juara.

Pemberian nama Masjid Al-Istiqomah. Nama tersebut terinspirasi dari kalam indah yang disampaikan oleh Imam Syafi’i yang sekaligus dijadikan motto, yaitu: Amalah yang lebih dicintai Allah adalah amalan yang terus-menerus dilakukan walaupun sedikit atau selalu istiqomah. Berdiri pada tahun 1896 M dan telah mengalami empat kali pemugaran, kini masjid Al-Istiqomah yang memiliki daya tampung 1200 jamaah telah menelan anggaran sebesar RP 3,7 Milyar. Hal tersebut tak lepas dari kontribusi masyarakat setempat baik secara material maupun spiritual.

Hj. Tin Bariroh, M.Ag. Penyuluh Agama Islam Mojotengah mengajak Takmir masjid Al-Istiqomah dalam mengimplementasikan optimalisasi peran dan fungsi masjid terlihat pada agenda kegiatan harian, mingguan, bulanan maupun tahunan yang bersifat temporer.

Program kerja jangka pendek, menengah maupun jangka panjang telah disusun dengan baik dan dibagikan sesuai job discription. Takmir masjid Al-Istiqomah dari golongan kasepuhan yang memiliki banyak pengalaman, bersinergi dengan golongan muda yang energik dan mumpuni dalam bidang keilmuan untuk mengelola potensi umat yang ada. Secara mikro masjid digunakan sebagai tempat bersujud, berdzikir serta beriktikaf.

Di samping itu, masjid Al-Istiqomah difungsikan secara sosial (makro), yakni sebagai: tempat berkumpul (musyawarah, diskusi, dauroh/ seminar), menuntut ilmu, bertukar pengalaman, pusat dakwah, kegiatan sosial, pembinaan umat, pusat dakwah dan kebudayaan Islam, pusat kaderisasi umat, sebagai pusat kebangkitan umat dan lain sebagainya. Dengan mengoptimalkan peran dan fungsi masjid tersebut, serta dukungan masyarakat yang maksimal diharapkan menjadi modal dasar  untuk menuju kemakmuran masjid. 

Sertu Hananto Babinsa Andongsili sangat bangga bisa ikut memakmurkan kegiatan Masjid Istiqomah.  Masjid ini berbeda dengan yang lain karena ada fasiltias kolam renangnya.  Itu sesuai sunah nabi sudah sangatlah tepat. Dilihat dari segi militer, olah raga renang juga menjadi syarat utama menjadi seorang prajurit. 

Yang lebih membanggakan lagi adalah saat ini dengan para jamaah membuat program kegiatan donor darah setiap 3 bulan sekali.  Sehingga dengan adanya donor arah ini masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah kepada Allah saja akan tetapi juga bisa memberikan manfaat kepada orang lain yang sangat membutuhkan.

Dewan yuri dalam bidang idaroh yang diwakili oleh Hj. Munjiatun, S.Ag. dari unsur IPHI menyampaikan, tiga hal yang menjadi indikator penilaian dalam lomba K3M, yakni bidang idaroh (administrasi), ri'ayah (pembangunan) dan imaroh (kemakmuran. Menurutnya, secara umum bidang idaroh (administrasi) sudah lengkap dan sempurna. Bukan hanya buku-buku administrasi untuk kelengkapan dokumen, tetapi keberadaan perpustakaan masjid yang nyaman dan dilengkapi taman baca outdoor mampu menjadi daya tarik tersendiri bagi para jamaah yang ingin membaca atau mengkaji ilmu pengetahuan.

Dra. Hj. Amiroh Zaitun, selaku TIM Penilai dalam bidang imaroh (kemakmuran). Hal ini sesuai dengan peran dan fungsi masjid di era kebangkitan umat saat ini, yaitu menjadikan masjid pusat managemen potensi umat yang mencakup pusat pendidikan dan pelatihan, pusat perekonomian rakyat, pusat penjaringan umat serta pusat kepustakaan.

 Lebih  lanjut disampaikan masjid hendaknya tidak hanya sebagai pusat ibadah secara vertikal saja, tetapi juga berfungsi sebagai ibadah horizontal, agar habluminallah wa habluminannas terlihat balance. Memaknai masjid sebagai alat atau sarana ibadah yang lebih luas (universal), tidak hanya ibadah mahdhoh (mikro) saja, tetapi juga ibadah ghayr mahdhah (makro), harus melibatkan semua unsur masyarakat. Untuk itu diperlukan keahlian (skill) yang tidak sekedar cukup saja, tetapi harus dilaksanakan secara maksimal sebagai implementasi dari dakwah melakukan perubahan dengan mengerahkan segenap kemampuan.

Pendim0707

Komentar