Penyerahan balon udara secara sukarela oleh masyarakat
Penyerahan balon udara secara sukarela oleh masyarakat
Sudah menjadi tradisi bagi dibeberapa daerah di Indonesia bahwa dalam rangka memeriahkan perayaan Hari Raya Idul Fitri masyarakat mempunyai tradisi yang sangat bermacam – macam seperti silaturahmi ke sanak saudara, tradisi sawalan dan ada beberapa tradisi yang membahayakan seperti dengan membuyikan petasan dan menerbangkan balon ke udara. Karena saat ini lalulintas di udara sangat padat maka kegiatan menerbangkan balon ke udara secara liar sangat membahayakan bagi keselamatan penerbangan maka pemerintah melarang menerbangkan balon secara liar.

Lebih lanjut Komandan Kodim 0707/Wonosobo mengingatkan bahwa dalam rangka menyemaraknya hari raya Idul Fitri masyarakat banyak melampiaskan kebahagiaan dengan cara berbagai hal seperti, menyalakan mercon dan menerbangkan balon udara karena kegiatan itu dapat meresahkan masyarakat lain dan mengganggu penerbangan pesawat terbang yg bisa mengakibatkan pesawat mengalami gangguan dan kecelakaan. Untuk menghindari terjadinya gangguan penerbangan pesawat terbang Dandim memerintahkan para babinsa agar di wilayah binaan warganya tidak ada masyarakatnya yang melakukan penerbangan balon udara secara liar.

Dari hasil patroli gabungan Kodim, Polres, dan Pemda dalam sosialisasi bahaya dan larangan penerbangan balon secara liar, alhamdulillah ada beberapa masyarakat yang dengan sukarela menyerahkan balon kepada petugas untuk dimusnahkan seperti di desa Kembaran, Tegalombo dan Larangan. Ini merupakan langkah awal sebuah keberhasilan yang menggembirakan bagi Pemerintah Wonosobo bahwa sudah mulai sadar masyarakat Wonosobo akan bahaya penerbangan balon udara secara liar.

Pendim0707/wonosobo
Komentar
Posting Komentar