Tak Hanya Bangun Fisik, Kodim 0707/Wonosobo Fokus Penyuluhan kepada Masyarakat

Wonosobo – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II yang digelar Kodim 0707/Wonosobo tidak hanya melibatkan kegiatan fisik pembangunan infrastruktur, tetapi juga serangkaian kegiatan non-fisik berupa penyuluhan kepada masyarakat. Berbagai narasumber dari instansi terkait dihadirkan untuk memberikan materi sesuai bidangnya masing-masing.


Kegiatan non-fisik ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum, wawasan kebangsaan, serta kesejahteraan masyarakat di desa sasaran. Salah satu penyuluhan yang mendapat perhatian adalah materi mengatasi sengketa lahan yang kerap terjadi di masyarakat.

Rosid selaku narasumber dari Kejaksaan Negeri setempat menyampaikan bahwa Satgas TMMD secara rutin menggandeng Kejaksaan untuk memberikan penyuluhan hukum, khususnya terkait konflik tanah sebagai bagian penting sasaran non-fisik.

“Penyebab utama sengketa lahan biasanya karena tidak adanya bukti kepemilikan sah, perbedaan data fisik dan yuridis, serta masalah waris. Kami tekankan pentingnya sertifikat tanah dan langkah mendaftarkan tanah secara legal untuk mencegah konflik,” ujar Rosid.


Dalam penyuluhannya, Rosid juga menjelaskan cara penyelesaian konflik melalui mediasi maupun jalur hukum, serta mensosialisasikan peran Kejaksaan dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara terkait pertanahan. Penyuluhan ini biasanya disampaikan oleh Kasi Datun atau jaksa fungsional dari Kejari.

Sementara itu, penyuluhan wawasan kebangsaan dan bela negara diisi oleh Pasi Ter Kodim 0707/Wonosobo, Kapten Inf Yohanes Nurbiyanto. Materi ini diharapkan dapat memperkuat semangat nasionalisme masyarakat di tengah berbagai tantangan.

Dari Polres Wonosobo, peserta mendapat penyuluhan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). Sedangkan BPBD memberikan penyuluhan kebencanaan untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap resiko bencana. Tak ketinggalan, Dinas DP2KBP3A menyampaikan pelayanan dan penyuluhan Keluarga Berencana (KB).


Letkol Inf Yoyok Suyitno S. Sos Dandim 0707/Wonosobo menyatakan bahwa kegiatan non-fisik ini menjadi bagian integral dari TMMD untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan. “Dengan adanya penyuluhan dari berbagai instansi, kami harap masyarakat tidak hanya mendapatkan infrastruktur fisik, tetapi juga pengetahuan dan kesadaran yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan keharmonisan hidup bermasyarakat,” ungkapnya.

Tujuan utama kegiatan non-fisik TMMD Sengkuyung Tahap II ini adalah meningkatkan kesadaran hukum warga, mencegah konflik antar warga akibat sengketa tanah atau warisan, serta memastikan warga memiliki dasar hukum yang kuat atas kepemilikan tanah mereka.  Dengan demikian, diharapkan dapat mewujudkan keadilan sosial dan ketahanan masyarakat yang lebih baik di wilayah Wonosobo.

Pendim0707

Komentar