Kodim 0707/Wonosobo Terima Penyuluhan Hukum dari Kumdam IV/Diponegoro : Pahami Hukum, Kendalikan Perilaku, Jaga Kehormatan Pribadi dan Institusi

Wonosobo – Kodim 0707/Wonosobo menggelar kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Kumdam IV/Diponegoro dengan tema “Pahami Hukum, Kendalikan Perilaku Guna Menghindari Penyesalan serta untuk Menjaga Kehormatan Pribadi dan TNI AD”. Kegiatan ini diikuti oleh para prajurit, Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta anggota Persit Kodim 0707/Wonosobo. 


Penyuluhan bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dan pembinaan mental moral di lingkungan satuan. Dandim 0707/Wonosobo Letkol Inf Yoyok Suyitno, S.Sos., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan tersebut. “Kegiatan penyuluhan hukum ini memiliki arti yang sangat penting bagi kita semua, baik sebagai prajurit, PNS, maupun anggota Persit. Hukum merupakan pedoman utama dalam setiap langkah dan tindakan kita, baik dalam pelaksanaan tugas kedinasan maupun dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Dandim.

Letkol Inf Yoyok Suyitno berharap melalui penyuluhan ini seluruh peserta dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum sekaligus sebagai sarana pembinaan mental dan moral. Dengan demikian, diharapkan dapat menghindari berbagai bentuk pelanggaran seperti penyalahgunaan wewenang, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelanggaran lalu lintas, penyalahgunaan media sosial, serta penyimpangan lainnya.


“Saya tekankan agar seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Perhatikan setiap materi yang disampaikan oleh Tim Penyuluh dari Kumdam IV/Diponegoro, serta manfaatkan kesempatan ini untuk bertanya dan berdiskusi apabila ada hal yang belum dipahami, sehingga ilmu yang diperoleh dapat benar-benar diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Sementara itu, Mayor Chk Sudarsono dalam pengarahannya memberikan penekanan pada beberapa isu krusial yang menjadi perhatian pimpinan TNI. Antara lain etika bermedia sosial, di mana seluruh anggota diminta bijak menggunakan platform digital dan menghindari penyebaran hoaks atau konten yang merusak citra institusi. Ia juga menekankan larangan keras terhadap segala bentuk perjudian, termasuk judi online, serta menjelaskan sanksi hukum bagi prajurit yang melanggar aturan kedinasan. 


Selain itu, disampaikan pula edukasi mengenai aturan dalam rumah tangga terkait KDRT serta prosedur perceraian dan pernikahan di lingkungan TNI. Tim penyuluh dari Kumdam IV/Diponegoro menyampaikan materi antara lain tentang Hukum Disiplin Militer, Informasi dan Transaksi Elektronik, Tindak Pidana Asusila, Tindak Pidana Penganiayaan, serta Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Dandim menutup kegiatan dengan mengingatkan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga akan membawa dampak pada keluarga dan satuan. Melalui penyuluhan ini diharapkan tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum di lingkungan satuan dapat diminimalisir sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pendim0707

Komentar