Kodim 0707/Wonosobo Dukung Pemda Berantas Miras, Ratusan Botol Dimusnahkan di Alun-Alun
Wonosobo – Kodim 0707/Wonosobo menunjukkan komitmennya dalam mendukung Pemerintah Kabupaten Wonosobo memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal. Hal itu terlihat dalam kegiatan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol tanpa izin yang digelar di Jl. Merdeka, kawasan Alun-Alun Wonosobo, pada Jumat (10/10/2025).
Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat ini menjadi simbol keseriusan Pemkab Wonosobo dalam menegakkan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, serta Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Sekda Wonosobo Drs. One Andang Wardoyo, M.Si., Pasi Intel Kodim 0707/Wonosobo Kapten Inf Prasojo, Dan Unit Intel Kodim Letda Kav A. Arifudin, Kabag Ops Polres Wonosobo Kompol Darianto, S.H., M.H., Kasat Narkoba AKP Teguh Sukoso, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP M. Nur Hasan, S.H., M.H., Kepala Bakesbangpol Drs. Agus Kristiono, M.Si., serta Kasatpol PP Ruddy Wardoyo, A.P., M.M.
Selain itu, turut hadir Ketua PCNU Wonosobo K.H. Abdurrahman Efendi, Ketua FKUB Dr. H. Zaenal Sukawi, M.A., Ketua PDM Muhammadiyah Drs. Bambang Wien, M.M., dan Kalak BPBD Drs. Sumekto Hendro Kustanto, bersama undangan lainnya.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekda One Andang Wardoyo, Wakil Bupati Wonosobo Amir Husein menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen nyata Pemkab Wonosobo dalam melindungi masyarakat dari ancaman sosial akibat peredaran miras ilegal.
“Pemusnahan barang bukti minuman beralkohol ilegal ini menjadi simbol ketegasan pemerintah dalam menegakkan hukum, menjaga ketertiban umum, dan melindungi generasi muda dari dampak buruk alkohol,” ujar Sekda.
Ia menambahkan, pemerintah tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat. Karena itu, kolaborasi lintas sektor antara Polres Wonosobo, Kodim 0707, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya menjadi kunci dalam menjaga ketertiban wilayah.
“Sinergi ini harus terus dijaga, tidak hanya dalam penegakan Perda, tetapi juga dalam berbagai upaya membangun Wonosobo yang lebih aman dan berdaya,” lanjutnya.
Menurutnya, peredaran minuman keras ilegal tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menjadi pemicu berbagai masalah sosial seperti kekerasan, kecelakaan, hingga tindakan kriminal. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau ikut aktif dalam mengawasi lingkungannya.
“Mari jadikan pengawasan masyarakat sebagai benteng pertama dalam menjaga ketertiban. Keberhasilan menciptakan Wonosobo yang aman bukan hanya hasil kerja pemerintah, tetapi buah kesadaran seluruh warga,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Kodim 0707/Wonosobo Kapten Inf Prasojo menegaskan bahwa TNI akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan kepolisian dalam upaya pemberantasan miras.
“Kodim 0707/Wonosobo siap mendukung penuh langkah Pemkab dan Polres dalam menjaga Wonosobo agar tetap kondusif, bebas dari miras, dan aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Ratusan botol minuman keras dari berbagai merek hasil sitaan operasi gabungan kemudian dimusnahkan bersama-sama. Aksi tersebut disambut tepuk tangan peserta sebagai wujud dukungan terhadap upaya menciptakan Wonosobo yang bersih, sehat, dan berakhlak.
Pendim0707
Komentar
Posting Komentar