Kodim Wonosobo Dukung Pemberantasan Narkotika

Dandim 0707/Wonosobo Letkol Inf Helmy bersama Forkopimda hadiri acara Peringatan Hari Anti Narkotika Tingkat Kabupaten Wonosobo, bertempat di alun – alun Wonosobo sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan Narkoba. (23/6/2023)


Wakil Bupati Wonosobo M. Albar saat upacara peringatan Hari Anti Narkotika pada amanatnya menyampaikan dalam memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2023, momentum ini menjadi pengingat bagi kita semua, atas betapa berbahayanya penyalahgunaan narkotika, zat adiktif, dan obat-obatan terlarang bagi kelangsungan pembangunan bangsa, khususnya pada kualitas sumber daya manusia sebagai pondasi dan aktor utama pelaksana pembangunan, sekaligus terbangunnya komitmen bersama dalam menjaga diri, keluarga, dan seluruh masyarakat Wonosobo, dari ancaman penyalahgunaan narkotika, harus dikuatkan guna mensukseskan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).


Tepat rasanya jika kita menyatakan bahwa penyalahgunaan narkotika, zat adiktif, dan obat-obatan terlarang (narkoba) adalah musuh kita bersama, apalagi jika melihat kandungan dan efek Narkoba, yang jika dikonsumsi secara bebas akan memberikan efek berbahaya, sudah jamak kita temui dalam kasus-kasus yang telah terjadi. Penyalahgunaan narkoba inilah yang wajib kita berantas hingga ke akar-akarnya, karena sudah terbukti berpotensi merusak generasi bangsa, mulai dari fisik, mental, moral, hingga masa depan penggunanya.


Kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkoba ini menjadi semakin penting, jika melihat data Indonesia Drugs Report 2022 Pusat Penelitian Data dan Informasi BNN, dimana prevalensi pengguna narkoba di Indonesia terus-menerus naik, dan menyasar hingga pengguna usia remaja. Pada 2019 prevalensinya sebesar 1,80%, angka ini meningkat sebesar 0,15% pada tahun 2021 menjadi sekitar 1,95%, dan total dari rentang usia 15-64 tahun, ada sekitar 4,8 juta penduduk desa dan kota pernah memakai narkoba. Hal ini ditambah dengan diungkapnya sebanyak 49 jaringan narkoba di Indonesia pada 2022, dengan 23 jaringan internasional dan 26 jaringan nasional, oleh BNN. 


Dandim 0707/ Wonosobo Letkol Inf Helmy menambahkan bahwa Narkoba merupakan musuh bangsa, untuk itu semua elemen harus satu kata berantas Narkoba termasuk dalam lingkungan TNI. Sebagai bentuk dukungan perang terhadap Narkoba dalam tubuh TNI adalah jika ada anggota yang terlibat maka hukumannya adalah dipecat.

“Mari bersama-sama lindungi diri sendiri, keluarga, lingkungan jangan sampai terkena narkoba. Bahaya yang diterima sudah jelas, manfaat tidak ada. Untuk itu jangan pernah coba-coba menggunakannya” pungkas Dandim.

Pendim0707

Komentar

Postingan Populer