Danramil Kejajar dan Kapolsek berikan sosialisasi hukum
Danramil 05/Kejajar Kodim 0707/Wonosobo Kapten Arh Eko Purwanto dan Kapolsek Kejajar AKP Sutopo memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat Desa Jojogan dalam rangka upaya masyarakat sadar akan hukum. Yang diikuti oleh Linmas, PIK Remaja, Karang Taruna, Mahasiswa KKN dari UGM dan tokoh masyarakat Desa Jojogan. (24/12)
Kades
Desa Jojogan, Nadhirotun Munawaroh mengucapkan banyak terima kasih kepada para
narasumber yang telah hadir dan memberikan materi penyuluhan tentang
sosialisasi kesadaran mematuhi hukum. Ini
sangat penting diketahui oleh masyarakat umum agar jangan sampai kita berurusan
dengan hukum.
Untuk
itu kepada perwakilan masyarakat agar ikuti pengarahan ini dengan sungguh –
sungguh dan sampaikan ke masyarakat sekitarnya.
Kita tidak usah takut dengan hukum akan tetapi juga jangan melawan atau
melanggar hukum. Sebab urusannya sangat berat dan berdampak pada keluarga, kata
Kades Jojogan.
Danramil
05/Kejajar Kodim 0707/Wonosobo Kapten Arh Eko Purwanto menyampaikan saat ini di Indonesia sudah ada UU ITE (Undang-undang
Informasi dan Transaksi Elektronik) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik
merupakan Undang-undang yang mengatur tentang Informasi Elektronik dan
Transaksi Elektronik. Informasi Elektronik diartikan sebagai satu atau
sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara,
gambar, peta, rancangan, foto, electronic
data interchange (EDI),
surat elektronik (electronic
mail/e-mail),
telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf,
tanda, angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang
memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya. Sedangkan
Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan Komputer,
jaringan Komputer, dan/atau media elektronik lainnya.
Sehubungan dengan adanya UU ITE tersebut maka sebagai warga negara
Indonesia yang baik kita harus pandai dan bijak dalam memilih menyeleksi sebuah
berita dan atau menggunakan aplikasi/ situs di Medsos .agar kita tidak
terjerumus dan terjerat dengan hukum yang berlaku.
Karena
dengan perkembangan tekhnologi khususnya HP yan pesat ini sehingga kita mudah bisa mengakses berita, untuk itu kita harus
selektif dalam memilih dan harus jelas dari mana sumbernya sehingga kita akan
aman .
Kapolsek
Kejajar AKP Sutopo mengingatkan pentingnya
kesadaran hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan masyarakat
patuh pada hukum maka kehidupan ini akan nyaman dan tentram.
Kita
semua sudah tahu akan bahaya melanggar hukum seperti kenakalan remaja,
penggunaan narkoba, pelanggaran lalu lintas.
Semua akan berurusan dengan aparat hukum. Banyak waktu yang terbuang sehingga tidak bisa
melakukan aktivitas. Keluarga juga akan terkena dampaknya. untuk itu jangan coba – coba melanggar,
saling mengingatkan, pungkas Kapolsek
Pendim0707
Komentar
Posting Komentar