Hukum berkembang, sebagai aparat keamanan harus tahu hukum
Kodim 0707/Wonosobo, Persit KCK Cabang
XXVII dan Minvetcad IV/12 Wonosobo menerima penyuluhan hukum dari Kumdam
IV/Diponegoro bertempat di aula Makodim. (11/12)
Komandan Kodim 0707/Wonosobo Letkol
Czi Wiwid Wahyu Hidayat dalam pembukaannya menyampaikan kita sebagai aparat
keamanan harus selalu mengikuti perkembangan hukum, sebab seiring dengan
perkembangan jaman hukum juga mengalami banyak perubahan. Dengan kita tahu akan hukum tersebut maka
akan berimbas pada pelaksanaan tugas.
Kita akan menjadi lebih percaya diri
dalam menjalankan tugas, sebab kita
sudah tahu mana yang boleh dan mana yang melanggar hukum. Dan kita juga bisa memberikan arahan kepada keluarga,
lingkungan dan masyarakat binaan kita agar selalu berbuat tidak melanggar
hukum.
Dandim mengingatkan kepada anggota
semua bahwa saat ini masyarakat sudah semakin tahu akan hukum, mereka mengikuti perkembangan yang ada. Untuk itu kita sebagai aparat keamanan harus
lebih berhati – hati dalam bertindak, jangan sampai kita tidak sadar apa yang
dilakukan ternyata melanggar hukum, jika itu terjadi maka masyarakat akan
menilai kita sebagai pelanggar hukum bahkan bisa melaporkan permasalahan
tersebut.
Untuk itu pesan Letkol czi Wiwid Wahyu
Hidayat kepada anggota yang mengikuti penyuluhan hukum agar diikuti dengan
seksama. Serap informasi yang diberikan oleh tim Hukum Kodam, selesai sampaikan
kepada yang lain untuk dijadikan pedoman kita dalam melaksanakan tugas sehari –
hari agar kita semua tidak terjerat permasalahan hukum.
Mayor Chk Eko Wahyu Hidayat, SH. MH
dari tim Hukum Kodam IV/Diponegoro menyampaikan beberapa materi yaitu
percepatan penyelesaian hukum, informasi dan transaksi elektornik; tindak
pidana susila, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perbuatan hukum yang
benar dan aman dalam hal jual beli tanah, kendaraan, investasi, hutang piutang.
Penyuluhan hukum dengan tema
“Penegakan Hukum Di Mulai Dari Penyuluhan Hukum Yang Bertujuan Mencegah Dan
Meminimalisasi Terjadinya Pelanggaran Hukum”.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan, gambaran,
sosialisasi serta wawasan, sehingga diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran
dan menumbuhkan kesadaran hukum dalam setiap individu Prajurit maupun PNS TNI
serta keluarganya dan dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Sebab jika kita sampai melanggar hukum
resiko yang ditanggung sangatlah besar kerugian yang diterima. Kerugian tersebut tidak hanya diri kita saja
akan tetapi keluarga juga menerima. Salah satu kerugian tersebut adalah karir
kita terhambat, banyak tunjangan yang hilang selama proses hukum. Untuk itu agar hal tersebut tidak terjadi
maka ikuti aturan yang ada. Hindari hal – hal yang sekiranya bisa membuat kita
melanggar hukum dan pedomani aturan yang telah ditetapkan.
Pendim0707
Komentar
Posting Komentar