Hukum berkembang, sebagai aparat keamanan harus tahu hukum

 

Kodim 0707/Wonosobo, Persit KCK Cabang XXVII dan Minvetcad IV/12 Wonosobo menerima penyuluhan hukum dari Kumdam IV/Diponegoro bertempat di aula Makodim. (11/12)



Komandan Kodim 0707/Wonosobo Letkol Czi Wiwid Wahyu Hidayat dalam pembukaannya menyampaikan kita sebagai aparat keamanan harus selalu mengikuti perkembangan hukum, sebab seiring dengan perkembangan jaman hukum juga mengalami banyak perubahan.  Dengan kita tahu akan hukum tersebut maka akan berimbas pada pelaksanaan tugas.

Kita akan menjadi lebih percaya diri dalam menjalankan tugas,  sebab kita sudah tahu mana yang boleh dan mana yang melanggar hukum.  Dan kita juga bisa memberikan arahan kepada keluarga, lingkungan dan masyarakat binaan kita agar selalu berbuat tidak melanggar hukum.

Dandim mengingatkan kepada anggota semua bahwa saat ini masyarakat sudah semakin tahu akan hukum,  mereka mengikuti perkembangan yang ada.  Untuk itu kita sebagai aparat keamanan harus lebih berhati – hati dalam bertindak, jangan sampai kita tidak sadar apa yang dilakukan ternyata melanggar hukum, jika itu terjadi maka masyarakat akan menilai kita sebagai pelanggar hukum bahkan bisa melaporkan permasalahan tersebut.

Untuk itu pesan Letkol czi Wiwid Wahyu Hidayat kepada anggota yang mengikuti penyuluhan hukum agar diikuti dengan seksama. Serap informasi yang diberikan oleh tim Hukum Kodam, selesai sampaikan kepada yang lain untuk dijadikan pedoman kita dalam melaksanakan tugas sehari – hari agar kita semua tidak terjerat permasalahan hukum.

Mayor Chk Eko Wahyu Hidayat, SH. MH dari tim Hukum Kodam IV/Diponegoro menyampaikan beberapa materi yaitu percepatan penyelesaian hukum, informasi dan transaksi elektornik; tindak pidana susila, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perbuatan hukum yang benar dan aman dalam hal jual beli tanah, kendaraan, investasi, hutang piutang.

Penyuluhan hukum dengan tema “Penegakan Hukum Di Mulai Dari Penyuluhan Hukum Yang Bertujuan Mencegah Dan Meminimalisasi Terjadinya Pelanggaran Hukum”.   Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan, gambaran, sosialisasi serta wawasan, sehingga diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dan menumbuhkan kesadaran hukum dalam setiap individu Prajurit maupun PNS TNI serta keluarganya dan dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Sebab jika kita sampai melanggar hukum resiko yang ditanggung sangatlah besar kerugian yang diterima.  Kerugian tersebut tidak hanya diri kita saja akan tetapi keluarga juga menerima. Salah satu kerugian tersebut adalah karir kita terhambat, banyak tunjangan yang hilang selama proses hukum.  Untuk itu agar hal tersebut tidak terjadi maka ikuti aturan yang ada. Hindari hal – hal yang sekiranya bisa membuat kita melanggar hukum dan pedomani aturan yang telah ditetapkan.

Pendim0707

Komentar