Anggota Kodim dan Persit mendapat penyuluhan hukum


Anggota Kodim 0707/Wonosobo serta Minvetcad IV-12 menerima penyuluhan dari tim penyuluhan hukum Kodam IV/Diponegoro yang dipimpin Mayor Chk Munadi. Kegiatan yang berlangsung di aula itu 209 prajurit, PNS hingga Persit KCK Cabang XXVII Kodim 0707/Wonosobo. (6/11)

Dalam sambutannya Kasdim 0707/Wsb Mayor Caj Hanry Handoko mengatakan, melalui penyuluhan hukum ini, prajurit dan Persit diharapkan dapat merealisaikan aturan hukum dalam kehidupan maupun saat melaksanakan tugas sehari-hari dengan baik.

Dia berharap prajurit, PNS TNI maupun anggota persit mengikuti dan menyimak dengan baik pemaparan pemateri. Sehingga dalam pelaksanaan tugasnya prajurit berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan.

Maka dia berharap seluruh anggota kodim harus benar-benar memahami ketentuan dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Juga sanksi administrasi yang berlaku agar tidak terjebak dalam masalah tersebut.

Ketua tim penyuluh dari Kodam IV/Diponegoro Mayor Chk Munadi mengungkapkan, selain memberikan pemahaman, tim ingin menumbuhkan kesadaran hukum dalam diri prajurit. Dengan harapan tercipta budaya tertib, taat, dan patuh terhadap norma hukum. 

Ketua tim penyuluh dari Kumdam IV/Diponegoro Mayor Chk Munadi menyampaikan, kegiatan penyuluhan hukum ini di laksanakan seluruh satuan yang ada di wilayah Kodam IV/Diponegoro. Penyuluhan hukum bertujuan untuk membekali seluruh prajurit TNI dan ASN supaya mengerti dan memahami dasar aturan hukum,sehingga bisa lebih berhati-hati dalam bersikap, berucap,berbuat dan bertindak untuk menghindari pelanggaran yang berhubungan dengan hukum.

Selain memberikan pemahaman,Mayor Chk Munadi (Tim Penyuluh Kumdam IV/Dip) juga memberikan tentang Undang-undang pelanggaran ITE yang meliputi informasi elektronik, transaksi elektronik, teknologi informasi dan dokumen elektronik. Dan meminimalisir segala bentuk pelanggaran hukum,baik disiplin maupun pidana apabila terjadi pelanggaran tentu yang akan rugi kita semua, baik pelaku, keluarga maupun satuanya,'' ungkapnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan, gambaran, sosialisasi serta wawasan, sehingga diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dan menumbuhkan kesadaran hukum dalam setiap individu Prajurit maupun PNS TNI serta keluarganya dan dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari," jelasnya.Pendim0707

Komentar