Danramil Berikan Pemahaman Tentang Tugas dan Kewajiban Linmas

Pemerintah Kecamatan Wonosobo menyelenggarakan acara pembinaan Satlinmas di pendopo kecamatan dengan peserta perwakilan Linmas tiap desa atau kelurahan. Dalam kesempatan tersebut Danramil 01/Wonosobo Kapten Inf Khabib Al Amin menjadi salah satu narasumber. (6/12/2022)


Dalam kesempatan tersebut Danramil menyampaikan tentang tugas dan fungsi Linmas di desa. Bahwa secara garis besar tupoksi Linmas itu ada lima. Hal ini juga telah diatur dalam Permendagri 84/2015 pasal 9 yang isinya sebagai berikut, Membantu dalam penanggulangan bencana, Membantu keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, Membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, Membantu penanganan ketentraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu, dan Membantu upaya pertahanan Negara.

Tugas tersebut jika dijabarkan secara detail maka sangatlah luas sekali. Yang terpenting adalah bagaimana desa tersebut aman dan kegiatan lancar maka tugas Linmas sudah dijalankan dengan baik, kata Danramil.


Yang tidak kalah penting adalah dengan dilaksanakannya penyuluhan dan pembinaan Linmas ini, anggota Linmas akan terjalin hubungan kerja yang baik dan harmonis baik sesama Linmas maupun Linmas dengan aparat pemerintahan. Dan juga dengan berkumpul ini ada informasi yang diberikan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa tugas dan fungsi Linmas yang lain adalah sebagai garda terdepan, serta mata dan telinga pemerintah daerah dalam hal ini kelurahan terhadap perkembangan situasi di wilayah, sehingga mereka akan belajar tata cara hidup berbangsa dan bernegara dengan baik dan benar.

Untuk itu Danramil mengajak kepada  seluruh jajaran Linmas Kecamatan Wonosobo untuk meningkatkan kedisiplinan, kesiapsiagaan serta selalu lapor cepat dan temu cepat dalam segala perkembangan situasi di wilayah sehingga keamanan, ketertiban dan ketentraman di wilayahnya dapat terjaga dengan baik. Pungkasnya.

Pendim 0707

Komentar