Babinsa Koramil 10/Selomerto Terus Melaksanakan Disiplin Prokes Dan Bagikan Masker Kepada Masyarakat
Guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Kec.Selomerto, dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 10/Selomerto jajaran Kodim 0707/Wonosobo Peltu Ansori dan Sertu Suratno turun ke wilayah binaanya untuk melaksanakan kegiatan pengawasan protokol covid-19 kepada masyarakat dengan memberikan masker dan himbauan yaitu menggunakan masker setiap keluar rumah, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan membagikan masker, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Pasar Selomerto Kecamatan Selomerto , Kab .Wonosobo Kamis (30/09/2021).
Pada kesempatan tersebut Babinsa Peltu Ansori mengatakan Kesadaran masyarakat di wilayah Pasar masih harus ditingkatkan dan diingatkan, Hal ini menjadi tugas semua pihak termasuk Babinsa di wilayah binaannya untuk terus melaksanakan sosialisasi 5M dan wajib menggunakan Masker, menurutnya Aksi pembagian masker kepada warga sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya akan Terpaparnya virus Corona, terangnya.
Dalam hal ini Babinsa Peltu Ansori mengungkapkan “Gunakan selalu masker untuk mencegah penyebaran Covid-19, serta selalu menerapkan hidup bersih dan sehat dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 5 M Mencuci tangan Memakai Masker Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilisasi di luar rumah) ”Ujarnya saat memberikan himbauan kepada masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi anjuran Pemerintah mengabaikan protokol kesehatan.
Di tempat terpisah Danramil 10/Selomerto Kapten Arm Listiyono juga menjelaskan sosialisasi, himbauan serta edukasi akan Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker akan selalu dilakukan sebagai upaya untuk membiasakan masyarakat dengan perubahan sosial akibat Pandemi Covid-19, sebagai upaya untuk melindungi diri dari keganasan Virus Corona, Sosialisasi patuhi protap kesehatan akan intens kita lakukan karena keselamatan masyarakat merupakan yang paling utama, yang menjadi hukum tertinggi di masa pandemi COVID-19, tutup Danramil.
Pendim0707
Komentar
Posting Komentar