Menyapu Jalanan Akibat Tidak Menggunakan Masker

         Tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Wonosobo yang terdiri dari Kodim, Polres dan Satpol PP menggelar operasi gabungan dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Pasar Leksono.  Dalam operasi tersebut terjaring 187 orang dan 5 toko yang melanggar. (5/9)



Kepala Satpol PP Haryono yang ikut terjun langsung menyampaikan bahwa dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini Bupati Wonosobo mengeluarkan Peraturan  Bupati nomor 38 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru di Kabupaten Wonosobo, para pelanggar tetap diberikan sanksi. Sanksi yang kami terapkan beragam, sesuai dengan peraturan bupati, yaitu dengan teguran lisan/tertulis, kerja sosial, penghentian/ penutupan sementara penyelenggaraan usaha serta sanksi administratif lainnya.

Saat ini masih dalam tahap sosialisasi tentang penerapan denda administratif sebesar Rp 50 ribu bagi setiap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, akan diberikan secara bertahap, setelah ada sosialisasi kepada masyarakat. Pada intinya, operasi ini bertujuan, selain untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan demi meminimalkan potensi penularan Covid-19, sekaligus menyampaikan edukasi agar kesadaran masyarakat juga terus meningkat. Mengina saat ini jumlah yang terpapar di Wonosobo semakin meningkat terus.

Pasi Ops Kodim 0707/Wonosobo Kapten Czi Sarwiyono menambahkan dalam rangka mengedukasi masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus penyebaran virus corona ini harus dilakukan secara terus menerus dan didukung oleh semua pihak.  Merubah pola kebiasaan membutuhkan waktu yang tidak sebentar.  Terbukti dalam setiap operasi masih ditemukan ratusan  orang yang tidak menggunakan masker setiap keluar rumah.  Itu baru pemakaian masker.

Belum lagi perilaku masyarakat yang diperintahkan untuk rajin mencuci tangan sesering mungkin.  Ini jika diamati akan lebih banyak lagi yang terjaring.  Tidak lupa Pasi Ops menghimbau kepada para pemilik atau penjaga toko agar memerintahkan kepada para pembeli jika memasuki toko agar cuci tangan terlebih dahulu. Selama operasi berlangsung orang yang masuk toko mencuci tangan masih sangat jarang sekali, padahal semua sarana dan prasarana sudah ada.

Belum lagi penerapan jaga jarak dan menghindari kerumunan.  Itu juga belum diterapkan secara maksimal oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.  Untuk itu melalui operasi gabungan yang dilakukan secara terus menerus sedikit demi sedikit akan merubah pola hidup masyarakat.  Sehingga Covid – 19 segera hilang dari Indonesia khususnya Wonosobo.

 

Pendim0707

Komentar